Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli Meninggal
BANGLI, NusaBali - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bangli berinisial J, meninggal dunia, Senin (29/1) malam. Pria asal Pekanbaru itu memang sedang sakit, bahkan rutin cuci darah.
Informasi yang terhimpun, WBP sempat menjalani perawatan di RSU Bangli. Kemudian akhirnya dinyatakan meninggal pada Senin (29/1) malam.
Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSU Bangli Sang Kompyang Arie Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan jika pihak RSU Bangli merawat pasien dengan status warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bangli. Dikatakan, J masuk ke RSU Bangli pada 27 Januari lalu dengan keluhan demam naik turun. Kemudian dua hari terakhir mengalami sesak berat. “Pasien ini rutin melakukan cuci darah,” ungkapnya, Selasa (30/1).
Selama menjalani perawatan di RSU Bangli, J ditangani di Ruang Nusa Indah. Perawatan telah dilakukan, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam.
Sementara, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bangli Marulye Simbolon saat dikonfirmasi mengatakan jika jenazah J sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Selama ini, katanya, yang bersangkutan rutin melakukan cuci darah di rumah sakit. “Seminggu dua kali dilakukan cuci darah,” ujarnya.
Untuk diketahui, J merupakan warga binaan asal Pekanbaru. Dia mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Bangli lantaran divonis 13 tahun penjara, sedangkan masa hukuman masih 7 tahun. 7 esa
Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSU Bangli Sang Kompyang Arie Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan jika pihak RSU Bangli merawat pasien dengan status warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Bangli. Dikatakan, J masuk ke RSU Bangli pada 27 Januari lalu dengan keluhan demam naik turun. Kemudian dua hari terakhir mengalami sesak berat. “Pasien ini rutin melakukan cuci darah,” ungkapnya, Selasa (30/1).
Selama menjalani perawatan di RSU Bangli, J ditangani di Ruang Nusa Indah. Perawatan telah dilakukan, namun yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam.
Sementara, Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Bangli Marulye Simbolon saat dikonfirmasi mengatakan jika jenazah J sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Selama ini, katanya, yang bersangkutan rutin melakukan cuci darah di rumah sakit. “Seminggu dua kali dilakukan cuci darah,” ujarnya.
Untuk diketahui, J merupakan warga binaan asal Pekanbaru. Dia mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Bangli lantaran divonis 13 tahun penjara, sedangkan masa hukuman masih 7 tahun. 7 esa
1
Komentar