Satpol PP Gianyar Tertibkan Pedagang
GIANYAR, NusaBali - Satpol PP Kabupaten Gianyar melakukan penertiban terhadap sejumlah pelanggaran di Kabupaten Gianyar, Rabu (31/1). Pagi hari, anggota Satpol PP Gianyar menertibkan pedagang yang memanfaatkan trotoar di Jalan I Gusti Ngurah Rai dari depan Pasar Gianyar hingga di depan Balai Budaya Gianyar. Mereka menggelar barang dagangan di atas trotoar.
Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, meski para pedagang tidak membuka lapak permanen, namun kota menjadi kotor dan kumuh. Masyarakat yang akan memanfaatkan trotoar harus mengalah karena trotoar sebagai akses pejalan kaki digunakan untuk berdagang. “Pedagang melanggar Perda Nomor 15 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” ujar Made Watha. Pedagang yang berasal dari sekitaran kota itu diberikan peringatan dan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Satpol PP Gianyar juga menghentikan sejumlah proyek pembangunan yang diduga tidak berizin. Lokasi bangunan di Jalan Bypas Prof Ida Bagus Mantra. “Kami berikan surat peringatan dan menghentikan sementara proses pembangunan sebelum mereka bisa menunjukkan izin yang diperlukan,” jelas Made Watha. Petugas Satpol PP Gianyar juga menertibkan sejumlah baliho kedaluwarsa. 7 nvi
Komentar