Baliho Caleg PDIP di Badung Dirusak
Ponda Wirawan Pilih Tak Lapor Polisi
MANGUPURA, NusaBali - Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho kembali terjadi di Kabupaten Badung. Kali ini menimpa baliho milik caleg DPRD Badung dari PDI Perjuangan, I Made Ponda Wirawan. Baliho Ponda Wirawan dirobek lalu copot dari titik pemasangan di wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.
Ponda Wirawan, Rabu (31/1) mengungkap, perusakan baliho miliknya di wilayah Darmasaba mulai terjadi pada Senin (29/1). Perusakan terjadi antara lain di Banjar Telaga, BanjarTengah, dan Banjar Bucu. “Informasi yang kami terima, baliho dipasang pagi hari 28 Januari 2024, tapi besok paginya sudah dirusak. Bahkan ada yang dicopot dan digeletakkan begitu saja,” ungkap Ponda Wirawan.
Selanjutnya, pada Selasa (30/1), kejadian perusakan baliho kampanye milik caleg dari Dapil Abiansemal ini terulang kembali. Baliho yang dirusak yakni bergambar dirinya bersama Caleg DPRD Provinsi Bali, I Wayan Bawa dan Caleg DPR RI, I Wayan Sudirta. Baliho yang sebelumnya sudah dirobek itu, kemudian tiba-tiba saja hilang. “Itu sudah dirobek sebelumnya, tapi tadi malam malah sudah tidak ada lagi di lokasi,” terang politisi PDIP asal Desa Mambal, Kecamatan Abiansemal tersebut.
Meskipun balihonya dirusak, pihaknya tidak akan melakukan upaya pelaporan ke pihak berwajib atau Bawaslu Badung. Hanya saja Ponda Wirawan menyayangkan ulah pelaku perusakan APK. Dari kejadian ini dia menilai masih ada pihak-pihak yang tidak mengerti dengan hakekat demokrasi. “Kita harus menghormati perbedaan. Beda pilihan itu wajar, tapi jangan sampai melakukan tindakan perusakan,” tegas Ponda.ind
1
Komentar