Damkarmat Jembrana Evakuasi Ular Sanca di Kamar Mandi Warga
NEGARA, NusaBali - Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) pada Sat Pol PP Jembrana berhasil mengevakuasi seekor ular sanca sepanjang 2,5 meter, Rabu (31/1). Ular sanca itu diamankan dari kamar mandi rumah warga bernama I Ketut Mahayana, 33, di Lingkungan/Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Jembrana.
Kepala Bidang Damkarmat Sat Pol PP Jembrana I Kadek Rita Budhi Atmaja mengatakan, ular tersebut ditemukan oleh ibu sang pemilik rumah sekitar pukul 07.55 Wita. Saat itu, ibu sang pemilik rumah yang sedang maturan, mendengar anjing peliharaannya terus menggonggong di depan pintu kamar mandi.
Setelah menuju ke kamar mandi, ibu sang pemilik rumah itu pun terkejut melihat ada ular di dekat closet. "Ibu tersebut langsung memanggil anaknya dan mengatakan ada ular di kamar mandi. Kemudian anaknya langsung menghubungi ke Mako (Markas Komando) Damkar," kata Rita.
Begitu menerima laporan tersebut, tim Regu I yang piket langsung menuju ke lokasi. Ular sanca sepanjang 2,5 meter dengan berat sekitar 5 kilogram (kg), itu pun berhasil dievakausi dalam waktu sekitar 30 menit. "Selanjutnya ular diamankan ke Mako. Kemudian untuk tindak lanjut terhadap ulat itu kami serahkan ke petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," ujar Rita.
Saat musim hujan saat ini, Rita mengatakan, biasanya ular akan keluar dari tempat persembunyian. Untuk itu, pihaknya mengimbau warga agar lebih waspada. Jika menemukan ular di sekitar rumah, warga diminta untuk tidak panik dan segera menghubungi petugas Damkarmat. Rita juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi tempat ular berkembang biak. 7 ode
Setelah menuju ke kamar mandi, ibu sang pemilik rumah itu pun terkejut melihat ada ular di dekat closet. "Ibu tersebut langsung memanggil anaknya dan mengatakan ada ular di kamar mandi. Kemudian anaknya langsung menghubungi ke Mako (Markas Komando) Damkar," kata Rita.
Begitu menerima laporan tersebut, tim Regu I yang piket langsung menuju ke lokasi. Ular sanca sepanjang 2,5 meter dengan berat sekitar 5 kilogram (kg), itu pun berhasil dievakausi dalam waktu sekitar 30 menit. "Selanjutnya ular diamankan ke Mako. Kemudian untuk tindak lanjut terhadap ulat itu kami serahkan ke petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," ujar Rita.
Saat musim hujan saat ini, Rita mengatakan, biasanya ular akan keluar dari tempat persembunyian. Untuk itu, pihaknya mengimbau warga agar lebih waspada. Jika menemukan ular di sekitar rumah, warga diminta untuk tidak panik dan segera menghubungi petugas Damkarmat. Rita juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi tempat ular berkembang biak. 7 ode
1
Komentar