Badung Buka Musrenbang RKPD Kabupaten Badung di Kecamatan Tahun 2024
Badung
Musrenbang
rkpd
Musrenbang RKPD Kabupaten Badung
Cokorda Raka Darmawan
I Made Wira Dharmajaya
Bappeda
MANGUPURA, NusaBali.com - Pemkab Badung menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Badung di Kecamatan Tahun 2024.
Pembukaaan acara yang digelar di Ruang Kertha Gosana Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (1/2/2024), dihadiri oleh para Perbekel dan Bendesa Adat se-Kabupaten Badung.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung, I Made Wira Dharmajaya mengungkapkan, penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan ini merupakan amanat Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017, sehingga wajib dilaksanakan sebagai salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Pembukaan Musrenbang Kecamatan pada tahun ini dilaksanakan secara terpusat di Puspem Badung melalui tatap muka langsung, sehingga seluruh rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Badung dapat berjalan efektif dan efisien sesuai regulasi yang berlaku.
"Pembukaan dilakukan serentak agar pembahasan dapat lebih fokus dan menghasilkan output yang optimal," ujar I Made Wira Dharmajaya.
Adapun penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini melalui sejumlah tahapan.
Pertama yakni konsultasi publik rancangan awal RKPD secara tatap muka langsung pada 31 Januari 2024. Kedua, pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Badung pada tanggal 2, 5, 6, 7, 19, dan 20 Februari 2024 yang didahului dengan pelaksanaan Pra-Musrenbang Kecamatan yang dikoordinir oleh masing-masing camat.
Selanjutnya, tahapan ketiga yakni melaksanakan Forum Perangkat Daerah pada 4-15 Maret 2024 yang akan membahas hasil kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan, termasuk yang menjadi usulan kebutuhan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
“Barulah masuk tahapan keempat yakni melaksanakan Musrenbang RKPD tanggal 27-28 Maret 2024, dan penetapan Peraturan Bupati tentang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025 pada tanggal 28 Juni 2024, setelah memperoleh hasil evaluasi Gubernur Bali," jelasnya.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan ini merupakan forum yang sangat strategis yang hasilnya akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten dan sebagai masukan dalam penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2025.
Musrenbang RKPD Kabupaten di Kecamatan ini sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan.
"Kami menyadari dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2024 yang dibahas dalam Musrenbang tahun lalu belum semua bisa diakomodir. Kami mengajak hadirin sekalian untuk tetap melaksanakan Musrenbang sebagai suatu rangkaian proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai regulasi berlaku. Saya optimis bahwa apa yang kita rencanakan akan dapat kita raih pada waktunya," papar I Made Wira Dharmajaya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Badung, Cokorda Raka Darmawan yang pada kesempatan tersebut membacakan sambutan/direktif Wakil Bupati Badung mengatakan, seperti diketahui bersama bahwa isu perlambatan ekonomi global, adanya konflik geopolitik yaitu perang antara Rusia dan Ukraina.
Lalu terjadi perang dagang China dan Amerika Serikat dan konflik antara Israel dan Palestina serta Pemilu 2024. "Hal ini dapat mempengaruhi transformasi ekonomi Kabupaten Badung yang telah kita bangun sejak tiga tahun terakhir," ujarnya.
Menurutnya, kemungkinan melambatnya investasi di Kabupaten Badung dan pada akhirnya dapat berdampak kepada daya saing daerah di Kabupaten Badung. "Namun demikian, kita tidak boleh berdiam diri menghadapi ancaman tersebut," tegas Cokorda Raka Darmawan.
Guna menjawab permasalahan tersebut, Pemkab Badung perlu mengambil strategi dan arah kebijakan yakni melakukan upaya penguatan transformasi ekonomi dan investasi dalam mewujudkan peningkatan daya saing daerah.
Begitu pula Kabupaten Badung perlu membuka peluang investasi terutama bidang pertanian dan UMKM dengan penyederhanaan dan pemberian kemudahan perizinan. "Sesuai tema dan prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan dengan 9 prioritas pembangunan di Kabupaten Badung," jelas Cokorda Raka Darmawan. @ind
1
Komentar