Sidak ke SMKN 1 Kutsel, Polisi Temukan Puluhan Motor Bodong
MANGUPURA, NusaBali - Puluhan siswa SMKN I Kuta Selatan, Badung dilaporkan ke guru bagian kesiswaan karena melanggar aturan lalu lintas.
Para siswa dimaksud membawa sepeda motor bodong alias tak lengkap. Puluhan motor para pelanggar ini ditemukan oleh aparat Polsek Kuta Selatan saat melakukan kunjungan ke sekolah tersebut.
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto itu untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Salah satunya adalah tertib berlalu lintas. Kapolsek bersama anggotanya memeriksa sepeda motor yang digunakan para siswa untuk ke sekolah yang diparkir di halaman sekolah.
"Setelah kita cek ditemukan 37 kendaraan sepeda motor tidak menggunakan spion. Selain itu hanya menggunakan satu pelat nomor polisi. Misalnya hanya pasang satu di depan atau di belakang saja. Seharusnya depan dan belakang dipasang," ungkap Kompol Joko.
Pengguna dari kendaraan tersebut dilaporkan ke bagian kesiswaan untuk diberikan teguran dan pembinaan. Diharapakan para pelanggar sadar atas kesalahannya dan mau menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kapolsek mengatakan kegiatan sambang ke sekolah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Forkopimcam Kuta Selatan guna menekan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas kalangan pelajar di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
"Kami mengimbau kepada para pelajar untuk tidak menggunakan kendaraannya untuk balapan liar atau melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Jika kedapatan, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek. 7 pol
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto itu untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Salah satunya adalah tertib berlalu lintas. Kapolsek bersama anggotanya memeriksa sepeda motor yang digunakan para siswa untuk ke sekolah yang diparkir di halaman sekolah.
"Setelah kita cek ditemukan 37 kendaraan sepeda motor tidak menggunakan spion. Selain itu hanya menggunakan satu pelat nomor polisi. Misalnya hanya pasang satu di depan atau di belakang saja. Seharusnya depan dan belakang dipasang," ungkap Kompol Joko.
Pengguna dari kendaraan tersebut dilaporkan ke bagian kesiswaan untuk diberikan teguran dan pembinaan. Diharapakan para pelanggar sadar atas kesalahannya dan mau menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kapolsek mengatakan kegiatan sambang ke sekolah ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi Forkopimcam Kuta Selatan guna menekan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas kalangan pelajar di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
"Kami mengimbau kepada para pelajar untuk tidak menggunakan kendaraannya untuk balapan liar atau melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Jika kedapatan, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kapolsek. 7 pol
1
Komentar