Buleleng Usulkan 4.016 Formasi ASN
Prioritaskan Pegawai Non ASN yang Sudah Terdata BKN
SINGARAJA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun ini kembali mengusulkan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ada sebanyak 4.016 formasi yang diusulkan baik yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan tersebut sudah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat (26/1) lalu. Dari 4.016 formasi yang diusulkan, terdiri dari 145 formasi guru yang dirinci 138 formasi pegawai teknis dan 7 formasi tenaga kesehatan dokter spesialis. Sedangkan 3.871 formasi PPPK terdiri dari 3.652 formasi pegawai teknis, 119 formasi tenaga kesehatan dan 100 formasi guru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ni Made Rousmini ditemui di ruang kerjanya Kamis (1/2) kemarin menjelaskan, pengusulan formasi ASN tahun ini diprioritaskan pegawai teknis non ASN yang sudah masuk dalam data base BKN.
“Kemenpan RB memberikan peluang lebih besar untuk penataan pegawai non ASN di lingkup pemkab Buleleng, terutama untuk formasi tenaga teknis. Sehingga mereka dengan masa kerja yang lama bisa mendapatkan status dari pemerintah,” ucap Rousmini yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng.
Pegawai non ASN yang sudah masuk data base BKN dijelaskannya adalah mereka yang memiliki kontrak kerja sebelum tahun 2021 lalu. Baik yang berstatus pegawai kontrak hingga tenaga honorer K2 yang masih tersisa. Dia pun berharap usulan formasi ASN tahun ini bisa dikabulkan seluruhnya oleh Kemenpan RB.
Menurut Rousmini, usulan formasi ASN khusus pegawai teknis disesuaikan dengan jabatan yang ada saat ini. Setelah pengusulan yang diberikan batas waktu terakhir 31 Januari lalu, Pemerintah Daerah tinggal menunggu keputusan dan penetapan formasi dan petunjuk teknis seleksi dari pusat.
“Proses pengangkatan ASN tahun 2024 ini akan dilaksanakan tiga tahap, tidak sekaligus. Kami masih menunggu putusan formasi dan petunjuk teknis lebih lanjut,” jelas Rousmini.7 k23
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ni Made Rousmini ditemui di ruang kerjanya Kamis (1/2) kemarin menjelaskan, pengusulan formasi ASN tahun ini diprioritaskan pegawai teknis non ASN yang sudah masuk dalam data base BKN.
“Kemenpan RB memberikan peluang lebih besar untuk penataan pegawai non ASN di lingkup pemkab Buleleng, terutama untuk formasi tenaga teknis. Sehingga mereka dengan masa kerja yang lama bisa mendapatkan status dari pemerintah,” ucap Rousmini yang juga Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng.
Pegawai non ASN yang sudah masuk data base BKN dijelaskannya adalah mereka yang memiliki kontrak kerja sebelum tahun 2021 lalu. Baik yang berstatus pegawai kontrak hingga tenaga honorer K2 yang masih tersisa. Dia pun berharap usulan formasi ASN tahun ini bisa dikabulkan seluruhnya oleh Kemenpan RB.
Menurut Rousmini, usulan formasi ASN khusus pegawai teknis disesuaikan dengan jabatan yang ada saat ini. Setelah pengusulan yang diberikan batas waktu terakhir 31 Januari lalu, Pemerintah Daerah tinggal menunggu keputusan dan penetapan formasi dan petunjuk teknis seleksi dari pusat.
“Proses pengangkatan ASN tahun 2024 ini akan dilaksanakan tiga tahap, tidak sekaligus. Kami masih menunggu putusan formasi dan petunjuk teknis lebih lanjut,” jelas Rousmini.7 k23
1
Komentar