nusabali

La Nyalla Ajak Perkuat Sistem Bernegara Pancasila

Sebut Ketidakadilan dan Kemiskinan Masalah Fundamental

  • www.nusabali.com-la-nyalla-ajak-perkuat-sistem-bernegara-pancasila

JAKARTA, NusaBali - Masalah kemiskinan struktural dan ketidakadilan menjadi masalah fundamental yang dirasakan masyarakat di daerah. Hal itu diungkapkan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat memberikan sambutan dalam seresehan DPD RI bersama calon presiden (capres) 2024 di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jumat (2/2).

La Nyalla mengatakan, dirinya sudah mengunjungi 34 provinsi di Indonesia untuk mendengar aspirasi masyarakat. Dari kunjungan tersebut masalah kemiskinan dan ketidakadilan ini mendominasi. “Sebanyak 136 anggota DPD RI dari 34 provinsi telah mengunjungi hampir semua kabupaten/kota di provinsi masing-masing. Sementara saya selaku Ketua DPD RI telah mengunjungi 34 provinsi dan sekitar 350 kabupaten/kota di Indonesia untuk melihat dan merasakan serta mendengar langsung apa yang disuarakan masyarakat di daerah,” ujar La Nyalla. 

“Dari temuan dan aspirasi yang kami terima ada fakta bahwa daerah dan masyarakat di daerah masih merasakan dua persoalan fundamental ini (kemiskinan dan ketidakadilan),” ujar La Nyalla.

Dua permasalahan mendasarkan itu, kata La Nyalla, DPD RI telaah dan pelajari serta petakan sumber persoalannya. “Bagi kami, ini sangat penting karena wajah Indonesia adalah mozaik dari wajah daerah. Dari pemetaan tersebut, kami menyimpulkan terdapat tiga persoalan fundamental,” kata La Nyalla.

Persoalan fundamental pertama adalah keadilan fiskal dalam konteks hubungan  antara pusat dan daerah. Seperti diketahui, dalam APBN terdistribusi untuk pemerintah pusat sebesar 64%. Sementara pemerintah daerah 36%. Dengan proporsi beban jumlah pegawai  yang ditanggung pemerintah daerah sebesar 78%. Sedangkan pemerintah pusat hanya 22%.

Kedua, ketidakadilan yang dirasakan daerah dan masyarakat daerah terhadap pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainya di daerah yang outputnya justru memindahkan kantong kemiskinan dan memperparah ekologi. “Kami melihat paradigma pembangunan yang diterapkan adalah pembangunan di Indonesia, bukan membangun Indonesia. Karena untuk mengejar pertumbuhan ekonomi dan PDB, maka segala kemudahan diberikan kepada investor asing dan swasta untuk menguasai sumber daya di daerah,” terang La Nyalla.

Ketiga, lanjut La Nyalla, adalah muara dari persoalan fundamental tersebut yakni azas dan sistem bernegara Indonesia yang telah meninggalkan filosofi dasar dan identitas konstitusi yaitu Pancasila. “Karena berdasarkan kajian akademik yang dilakukan bebera profesor di perguruan tinggi ditemukan kesimpulan, bahwa UUD hasil perubahan pada 1999 hingga 2002 yang sekarang kita gunakan telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi,” imbuh La Nyalla.

Untuk itu, DPD RI melalui Sidang Paripurna tanggal 14 Juli 2023 menawarkan kepada bangsa Indonesia untuk kembali menerapkan dan menjalankan azas dan sistem bernegara Pancasila sesuai rumusan para pendiri bangsa yang disempurnakan dan diperkuat dengan mengakomodasi semangat reformasi. k22

Komentar