Status Siaga Darurat TPA Sente Dicabut
Selama satu minggu pemantauan tidak ada keluhan pernapasan pada masyarakat dan petugas posko secara umum tidak mengalami gangguan kesehatan.
SEMARAPURA, NusaBali
Tim Siaga Darurat Penanganan Kebakaran TPA Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, berhasil memadamkan kebakaran. Status Siaga Darurat pun dicabut. Kepala Pelaksana BPBD Klungkung, I Putu Widiada, mengatakan api sudah padam, sekarang hanya proses pendinginan selama 7 hari oleh Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP). “Status Siaga Darurat TPA Sente dicabut,” ujar Widiada, Minggu (4/2).
Dari aspek kewilayahan secara visual pengamatan, tim optimis kebakaran sudah terhenti. Wilayah Desa Pikat yang sebelumnya terdampak asap sudah tidak ada keluhan masyarakat. “Penilaian 40 warga Desa Pikat hanya 1 yang flu biasa dan yang lainnya sehat. Selama satu minggu pemantauan tidak ada keluhan pernapasan pada masyarakat dan petugas posko secara umum tidak mengalami gangguan kesehatan,” ungkap Widiada.
Kesimpulan bahwa operasi siaga darurat penanganan kebakaran TPA Sente berakhir tanggal 3 Pebruari 2024. Penanganan melibatkan anggota TNI sebanyak 15 orang, Polri 15 orang, Damkar 16 orang, BPBD Klungkung 30 orang, BPBD Provinsi Bali 10 orang, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan 4 orang, dan Tim Dapur Umum Dinas Sosial. “Tim dibagi tiga shift,” kata Widiada. Peralatan yang digunakan yakni 3 unit ekskavator, 3 unit mobil pemadam kebakaran, 7 unit mobil tangki, 5 pompa BPBD, dan 5 mesin sedot air. 7 wan
1
Komentar