Polisi Siapkan 519 Personil, Empat TPS di Tabanan Kategori Rawan
TABANAN, NusaBali - Menjelang coblosan Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang, Polres Tabanan petakan TPS (Tempat Pemungutan Suara) kategori rawan. Dari 1.545 TPS yang akan digunakan saat coblosan, sebanyak 4 TPS termasuk kategori rawan. Dengan data tersebut, Polres Tabanan akan melakukan klasifikasi pola pengamanan TPS dengan mengerahkan sebanyak 519 personil.
Empat TPS rawan yang telah terdeteksi diantaranya 1 TPS di Kecamatan Kediri, kemudian 1 TPS di Kecamatan Selemadeg Timur dan 1 TPS lagi di Kecamatan Baturiti. Sementara 1 TPS yang kondisi sangat rawan ada di Kecamatan Tabanan. Informasi yang dihimpun NusaBali, Selasa (5/2), TPS dipetakan rawan lantaran terjadi sejumlah konflik yang berpotensi menimbulkan kekacauan. Salah satunya karena adanya sengketa lahan. Hal ini diantisipasi untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
Wakapolres Tabanan, Kompol I Gede Made Surya Atmaja mengatakan, TPS yang dipetakan rawan tersebut bakal dilakukan pengawasan maksimal. "Meskipun dikatakan rawan, namun masih dalam tahap aman. Kita waspada," ujar Kompol Surya Atmaja.
Menurutnya dalam pengaman pemilu nanti sebanyak 519 personil bakal dikerahkan mengawal Pemilu 2024 di Tabanan. Seluruh personil bakal digeser mulai tanggal 13 Februari ke masing-masing TPS. "Dalam hal pengamanan kita sudah siap," tegas Kompol Surya Atmaja.
Kompol Surya Atmaja memastikan dalam tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang telah berlangsung selama ini, situasi Kamtibmas di Kabupaten Tabanan relatif kondusif. "Kita berharap dalam prosesnya nanti Pemilu di Tabanan damai," tandasnya. des
1
Komentar