Skandal Korupsi, Singapura Tinjau Ulang GP Formula 1
JAKARTA, NusaBali - Pemerintah Singapura akan meninjau kembali ketentuan kesepakatan dengan ajang balap mobil Formula 1 terkait Grand Prix Singapura, setelah ditemukan adanya dakwaan korupsi yang melibatkan mantan menteri transportasi S. Iswaran.
“Mengingat tuduhan korupsi, kami meninjau kembali ketentuan kesepakatan (F1),” kata Menteri Hubungan Perdagangan Singapura Grace Fu, dikutip dari AFP, Selasa (6/2).
Adapun S Iswaran telah mengundurkan diri dari jabatannya pada Januari setelah didakwa melakukan 27 pelanggaran dalam penyelidikan korupsi tingkat tinggi yang jarang terjadi di negara tersebut.
Kasus ini juga menjerat miliarder Ong Beng Seng, yang berjasa membantu menyelenggarakan balapan malam pertama F1 di Singapura pada 2008.
“Sampai saat ini, tidak ada indikasi bahwa kontrak F1 atau kontrak lainnya dibuat untuk merugikan pemerintah,” ujar Fu menambahkan.
Fu melanjutkan, Badan Pariwisata Singapura (Singapore Tourism Board/STB) juga telah diinstruksikan untuk mengaudit GP Singapura 2022 STB menandatangani kontrak pada tahun 2007 dengan promotor GP Singapura yang berkaitan dengan Ong, untuk menyelenggarakan balapan malam.
Mereka kemudian memperbarui perjanjian pada tahun 2012, 2017 dan 2022. Jangka waktu perjanjian saat ini akan berakhir pada tahun 2028. “Meskipun kami akan meninjau kontrak pemerintah untuk menjaga kepentingan Singapura, kami tetap berkomitmen untuk F1 Grand Prix Singapura. Persiapan untuk balapan 2024 telah dimulai,” kata Fu.
Di sisi lain, Iswaran mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang sebagian besar terkait dengan korupsi. Diantara tuduhan lainnya, ia diduga menerima tiket dari Ong ke acara olahraga dan pertunjukan panggung terkenal.
Menurut laporan AFP, investigasi ini telah berdampak kepada Singapura, yang dikenal sebagai pusat keuangan global sekaligus salah satu negara yang paling sedikit memiliki kasus korupsi di dunia. 7 ant
Komentar