Tunjangan Dewan Bali Sesuai Kemampuan Anggaran
Pelaksanaan PP 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang mengharuskan adanya pemberian tunjangan kepada anggota DPRD Bali akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Harus Laksanakan PP 18 Tahun 2017
DENPASAR, NusaBali
Penetapan pemberian tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD Bali sejumlah 55 orang itu tidak ada perubahan yakni Rp 10 miliar.
Ketua Tim Anggaran dan Pembangunan Daerah (TAPD) Pemprov Bali, Tjokorda Ngurah Pemayun mengatakan, tunjangan untuk 55 orang dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Bali sudah dilakukan kajian- kajian. “Artinya dana tunjangan bagi anggota DPRD Bali untuk pelaksanaan PP 18 Tahun 2017 akan menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujar Tjok Pemayun di Niti Mandala Denpasar, Senin (24/7).
Mengenai besaran, menurut Tjok Pemayun, tidak ada perubahan yakni tetap besarannya mencapai Rp 10 miliar untuk keseluruhan yakni pimpinan dan anggota dewan. “Di APBD Perubahan 2017 dana itu akan terpasang. Kami sudah lakukan penyisiran dan ketemu angka Rp 10 miliar,” tegas mantan Kepala Bappeda Provinsi Bali ini.
Menurut Tjok Pemayun, amanat dari PP 18 Tahun 2018 mesti dilaksanakan, karena PP tersebut adalah payung hukum. “Kami harus laksanakan, meskipun besarannya akan mengikuti kemampuan anggaran daerah. Kita juga sudah bahas beberapa kali,” tegas birokrat asal Puri Madangan, Kabupaten Gianyar ini.
Dengan terbitnya PP 18 Tahun 2017 ini pendapatan DPRD Bali akan meningkat untuk menunjang kegiatan wakil rakyat. PP 18 ini memberikan celah pemberian tunjangan yang sebelumnya memang tidak ada buat anggota dewan. Misalnya uang reses yang sebelumnya hanya biaya operasional, kedepan akan dianggarkan dana reses. Kemudian dana transportasi yang sebelumnya tidak diberikan kini akan dianggarkan. Besarannya pun masih dihitung-hitung. Menurut Tjok Pemayun globalnya sebesar Rp 10 miliar. “Nanti akan dihitung masing-masing pos,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama secara terpisah mengatakan, dana untuk pelaksanaan PP 18 Tahun 2017 belum final ditetapkan. DPRD Bali dengan eksekutif masih membahasnya, sehingga angka-angka yang ada sekarang ini masih baru perkiraan. “Semuanya masih perkiraan dan dilakukan penyisiran. Dan kita harapkan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Kita juga tetap kedepankan efisiensi,” ujar politisi PDIP yang mantan Bupati Tabanan 2 periode ini.
Bagi Adi Wiryatama, pimpinan dan anggota DPRD Bali sebagai wakil rakyat ada atau tidak tambahan tetap akan bekerja maksimal dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Bali. “Itu komitmen kita bersama- sama di DPRD Bali. Jadi bukan urusan tunjangan bertambah atau tidak urusannya. Bagi kami bekerja memberikan yang terbaik buat masyarakat adalah fokus kami,” tegasnya. *nat
1
Komentar