nusabali

Jelang Masa Tenang, Bawaslu Minta Parpol Turunkan APK

  • www.nusabali.com-jelang-masa-tenang-bawaslu-minta-parpol-turunkan-apk

SEMARAPURA, NusaBali - Bawaslu Klungkung menggelar rapat penanganan pelanggaran masa kampanye di Kantor Bawaslu Klungkung, Rabu (7/2). Rapat tersebut untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika mengatakan, masa tenang berlangsung pada tanggal 11-13 Februari 2024. Maka dari itu, dia akan meminta kepada jajaran Partai Politik (Parpol) se-Kabupaten Klungkung untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

“Saya (akan) meminta Parpol untuk menurunkan APK secara mandiri,” ujar Supardika.

Sementara Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy mengatakan, saat ini pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 sudah memasuki hari ke 72. Jumlah penyebaran bahan kampanye berjumlah 16 kali, pertemuan terbatas sejumlah 40 kali, dan pertemuan tatap muka sebanyak 240 kali. Sedangkan jumlah APK berdasarkan hasil pengawasan berupa billboard sebanyak 4 buah, spanduk dan bendera 218 buah, serta baliho 636 buah.


Selanjutnya Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP Klungkung terkait dengan penurunan APK. “Kami akan berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP terkait APK mana yang melanggar dan jumlahnya berapa,” ujar Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Klungkung ini.

Sementara Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Klungkung, Dewa Ketut Sueta Negara menegaskan, Pemkab berkomitmen ikut menyukseskan Pemilu 2024. Maka dari itu, Pemkab berperan dalam memfasilitasi sarana prasarana terkait Pemilu “Rencananya kami bersama Bapak Pj Bupati (Klungkung) akan melakukan monitoring terkait persiapan pembentukan TPS,” ujar Sueta Negara. wan

Komentar