Hanya Enam Orang Jadi Tersangka
Kasus Penyerangan Anggota TNI di Lapangan Futsal
Penetapan 6 orang dari 10 terduga sebelumnya, dikuatkan dengan keterangan para pelaku, korban, dan saksi lainnya
MANGUPURA, NusaBali
Proses hukum terhadap para pelaku penyerangan salah satu anggota TNI yang bertugas di Yonif 900/SBW berinisial SS di salah satu Lapangan Futsal di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Rabu (7/2) sekitar pukul 20.00 Wita lalu terus berlanjut. Tiga jam pasca kejadian, polisi berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku. Namun hanya 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan 6 orang dari 10 terduga sebelumnya, dikuatkan dengan keterangan para pelaku, korban, dan saksi lainya. Selain itu, petugas juga mengantongi rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television) di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sebanyak 6 orang memiliki bukti kuat sebagai pelaku dalam penyerangan yang mengakibatkan SS menderita luka memar pada bagian kening dan pipi akibat terkena lemparan batu. Keenam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial DJD, LAL, MMK, SM, HD, dan YMK. Mereka semua ditahan di Rutan Polres Badung, Kecamatan Mengwi.
“Enam yang ditetapkan jadi tersangka itu langsung ditahan pada Kamis (8/2) sore. Sementara empat orang lainnya hanya sebatas saksi. Penyidik tidak menemukan bukti kuat ada keterlibatan mereka (saksi) dalam kasus tersebut. Para saksi tidak ditahan tetapi dipulangkan,” ungkap Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, dikonfirmasi NusaBali, Sabtu (10/2) pagi.
Iptu Sudana mengatakan, pada saat kejadian memang teman-teman dari para pelaku ikut ke TKP. Termasuk para saksi yang dipulangkan tidak melakukan tindakan penyerangan selain hanya sebatas menyaksikan saja kejadian berdarah itu. Usai kejadian, saksi dan para pelaku langsung pulang.
Menurut Iptu Sudanaa, penyerangan itu sebenarnya terjadi karena masalah sepele. Sebelum kejadian korban SS sempat bertanya kepada salah satu dari kelompok pelaku. “Korban SS menanyakan ke pelaku apakah ada melihat handphone di dashboard motor miliknya. Nah, pertanyaan itu membuat pelaku salah paham hingga terjadi cekcok mulut dan berujung penyerangan,” ujar Iptu Sudana.pol
Proses hukum terhadap para pelaku penyerangan salah satu anggota TNI yang bertugas di Yonif 900/SBW berinisial SS di salah satu Lapangan Futsal di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Rabu (7/2) sekitar pukul 20.00 Wita lalu terus berlanjut. Tiga jam pasca kejadian, polisi berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku. Namun hanya 6 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan 6 orang dari 10 terduga sebelumnya, dikuatkan dengan keterangan para pelaku, korban, dan saksi lainya. Selain itu, petugas juga mengantongi rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television) di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sebanyak 6 orang memiliki bukti kuat sebagai pelaku dalam penyerangan yang mengakibatkan SS menderita luka memar pada bagian kening dan pipi akibat terkena lemparan batu. Keenam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial DJD, LAL, MMK, SM, HD, dan YMK. Mereka semua ditahan di Rutan Polres Badung, Kecamatan Mengwi.
“Enam yang ditetapkan jadi tersangka itu langsung ditahan pada Kamis (8/2) sore. Sementara empat orang lainnya hanya sebatas saksi. Penyidik tidak menemukan bukti kuat ada keterlibatan mereka (saksi) dalam kasus tersebut. Para saksi tidak ditahan tetapi dipulangkan,” ungkap Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, dikonfirmasi NusaBali, Sabtu (10/2) pagi.
Iptu Sudana mengatakan, pada saat kejadian memang teman-teman dari para pelaku ikut ke TKP. Termasuk para saksi yang dipulangkan tidak melakukan tindakan penyerangan selain hanya sebatas menyaksikan saja kejadian berdarah itu. Usai kejadian, saksi dan para pelaku langsung pulang.
Menurut Iptu Sudanaa, penyerangan itu sebenarnya terjadi karena masalah sepele. Sebelum kejadian korban SS sempat bertanya kepada salah satu dari kelompok pelaku. “Korban SS menanyakan ke pelaku apakah ada melihat handphone di dashboard motor miliknya. Nah, pertanyaan itu membuat pelaku salah paham hingga terjadi cekcok mulut dan berujung penyerangan,” ujar Iptu Sudana.pol
Komentar