Kekasih Tamara Ngaku Benamkan Kepala Dante untuk Melatih Pernafasan
JAKARTA, NusaBali.com – Penyidikan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara, terus bergulir. Setelah CCTV mengungkap tersangka Yudha Arfandi (YA) membenamkan kepala korban sebanyak 12 kali di kolam renang, kekasih Tamara ini menyebut hal itu dilakukan untuk melatih pernafasan.
Aksi ini dilakukan saat menemani Dante berenang di Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024).
"Tersangka mengakui berenang di kolam renang selama 2,5 jam. Alasannya untuk latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," kata Kombes Pol Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (11/2/2024).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa tersangka saat ini telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan dengan 62 pertanyaan.
"Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin (10/2) ada 26 pertanyaan. Masih akan di lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," kata Rovan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menjerat YA dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian. *ant
1
Komentar