Tujuh Tahanan Titipan Ditempatkan di Sel Khusus
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali menerima tambahan tujuh tahanan dari Polres Badung, Selasa (5/1).
TABANAN, NusaBali
Ketujuh tahanan ini merupakan limpahan dari lapas Kelas IIA Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pasca terjadi kerusahan di penjara. Mereka ditempatkan di sel khusus selama masa pengenalan lingkungan.
Kalapas Kelas IIB Tabanan, Ida Bagus Ardana menyebutkan, dari tujuh tahanan pindahan Lapas Kerobokan itu, lima orang berstatus narapidana. Dua lainnya merupakan tahanan titipan. “Hingga kapan mereka dititipkan di Lapas Tabanan, kami belum tahu,” ungkap Ardana. Dengan adanya tambahan 7 tahanan, total Lapas Kelas IIB terima limpahan 17 tahanan dari blok C Lapas Kelas IIA Kerobokan.
Ditambahkan, dari total 17 tahanan pindahan Lapas Kelas IIA Kerobokan, satu orang dipindahkan ke Lapas Madiun. “Govinda yang terjerat kasus narkoba dipindahkan ke Lapas Madiun. Pertimbangannya saya kurang tahu, itu keputusan Kanwil Menkum HAM Bali,” jelasnya. Dikatakan, penempatan tahanan baru dimasukkan ke sel khusus, sementara sembilan tahanan lainnya telah disebar ke sel-sel lainnya. “Tadi saat masuk telah dilakukan pemeriksaan barang bawaan dan pemeriksaan kesehatan,” ujar Ardana.
Adapun ketujuh tahanan yang baru dilayar dari Polres Badung masing-masing, Wayan Sumerta Antara, 26, Kadek Lingga Januarta, 16, Made Loka Sentana, 28, Ketut Ngurah Mayun, 24, I Gede Putra Dana, 25, Yohanes Sairoko Kodu, 24, dan Hasanudin, 19. Sebelumnya Lapas Kelas IIB Tabanan menerima 10 tahanan dari Lapas Kelas IIA Kerobokan. Sepuluh tahanan diangkut dengan truk dari Polres Badung setelah menjalani pemeriksaan selama enam hari sejak tanggal 18 Desember hingga 23 Desember.
Adapun tahanan yang dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Lapas Tabanan pada 23 Desember yakni, Govinda Janu Virdaus, Abdul Jamil, I Mandra Putra, I Made Wiradnyana, I Komang Berry Yudiariawan, Gede Merta Dana, Donny Sujatmiko, Tri Yulianto, Made Budiarta, dan I Putu Purnawan. 7 cr61
Komentar