Marak Parkir Liar, Mobil Derek Disiagakan
MANGUPURA, NusaBali - Perhatian serius terhadap masalah parkir liar di sepanjang Jalan Pantai Kuta, tak hanya dilakukan oleh Desa Adat Kuta. Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung melalui UPTD P2TP Badung Selatan juga menggencarkan patroli di sekitar wilayah Kuta sebagai respons terhadap permasalahan tersebut.
Kadishub Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma, menjelaskan kegiatan patroli merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan petugas guna mengantisipasi maraknya parkir liar, terutama di kawasan Jalan Pantai Kuta. Tak hanya menyiagakan tim patroli, mobil derak juga disiagakan.
“Sejauh ini tidak ada mobil yang diderek. Kami masih sifatnya persuasif hanya imbauan dan pengusiran, agar memanfaatkan tempat parkir yang sudah disiapkan,” ujar Yuda Darma, Minggu (11/2) siang.
Sebagai langkah lanjutan mengingat pelanggaran parkir masih sering ditemui di Jalan Pantai Kuta, jajaran Dishub Badung pun berencana akan meningkatkan patroli pengawasan serta akan memasang rambu portable larangan parkir. Nanti juga akan bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta. Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan tingkat pelanggaran parkir di wilayah tersebut.
“Nanti akan ada pemasangan rambu portable larangan parkir, giat gabungan dengan LPM dan Polsek Kuta,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana menghalau kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan hingga menyebabkan kemacaten sempat viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (3/2) malam. Dalam video berdurasi singkat tersebut, Bendesa Adat Kuta itu berjalan sendirian sambil menghampiri satu per satu kendaraan yang mangkal karena telah mengakibatkan kemacetan. Lantaran video viral itu, warga menyatakan dukungan terhadap gerakan tersebut.
Setelah kejadian tersebut, kini Satgas Pantai Kuta juga ikut turun tangan. Tak hanya mengawasi keamanan para pengunjung selama berada di area pantai, melainkan ikut membantu mengawasi masalah pelanggaran parkir liar di sepanjang Jalan Pantai Kuta. Sebab keberadaan kendaraan yang parkir seenaknya di badan jalan kerap membuat kemacaten. 7 ol3
“Sejauh ini tidak ada mobil yang diderek. Kami masih sifatnya persuasif hanya imbauan dan pengusiran, agar memanfaatkan tempat parkir yang sudah disiapkan,” ujar Yuda Darma, Minggu (11/2) siang.
Sebagai langkah lanjutan mengingat pelanggaran parkir masih sering ditemui di Jalan Pantai Kuta, jajaran Dishub Badung pun berencana akan meningkatkan patroli pengawasan serta akan memasang rambu portable larangan parkir. Nanti juga akan bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta. Langkah ini diharapkan dapat membantu menekan tingkat pelanggaran parkir di wilayah tersebut.
“Nanti akan ada pemasangan rambu portable larangan parkir, giat gabungan dengan LPM dan Polsek Kuta,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana menghalau kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan hingga menyebabkan kemacaten sempat viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (3/2) malam. Dalam video berdurasi singkat tersebut, Bendesa Adat Kuta itu berjalan sendirian sambil menghampiri satu per satu kendaraan yang mangkal karena telah mengakibatkan kemacetan. Lantaran video viral itu, warga menyatakan dukungan terhadap gerakan tersebut.
Setelah kejadian tersebut, kini Satgas Pantai Kuta juga ikut turun tangan. Tak hanya mengawasi keamanan para pengunjung selama berada di area pantai, melainkan ikut membantu mengawasi masalah pelanggaran parkir liar di sepanjang Jalan Pantai Kuta. Sebab keberadaan kendaraan yang parkir seenaknya di badan jalan kerap membuat kemacaten. 7 ol3
1
Komentar