Balap Liar, Tiga Motor Ditilang, Puluhan Lainnya Kabur
DENPASAR, NusaBali - Tiga sepeda dari belasan pengendara motor yang melakukan aksi kebut-kebutan di kawasan Camdi Darmada, Jalan Suwung Kauh, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan ditilang aparat Polsek Denpasar Selatan. Sejumlah motor lainnya berhasil kabur dari lokasi TKP setelah melihat polisi datang.
Aparat Polsek Denpasar Selatan datang ke lokasi TKP setelah menerima laporan dari masyarkat tentang adanya aksi kebut-kebutan di kawasan tersebut. Menerima laporkan tersebut tim yang dipimpin oleh Kasubnit Patroli Polresta Denpasar Ipda Elmi Iskandar dibantu oleh Unit Patroli Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penindakan.
"Pada saat anggota datang para pelaku masih nongkrong. Melihat petugas datang mereka berusaha kabur. Hanya tiga orang yang berhasil ditangkap. Tiga motor yang berhasil ditangkap tidak memasang spion, pelat, dan pakai knalpot brong. Mereka ditilang," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Kalpika Sari, pada Senin (12/2).
Kapolsek mengatakan penindakan tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang sudah geram dengan aksi speeding maupun balap liar yang sangat mengganggu ketertiban dan keamanan. Selain itu sangat membahayakan pengendara yang melintas.
"Tiga unit sepeda motor tersebut telah dilakukan penindakan berupa tilang oleh Unit Satuan Lalu lintas Polresta Denpasar dengan mengamankan 1 (satu) Unit sepeda motor Kawasaki ninja dan 2 (dua) buah STNK karena knalpot yang telah diganti di tempat," lanjutnya.
Kompol Kalpika mengaku pelanggaran lalu lintas didominasi dengan kendaraan tanpa spion, pelat dan Knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan. "Kami dari Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar akan terus melakukan upaya sweeping dan menindak tegas aksi speeding ini," tegasnya. 7 pol
"Pada saat anggota datang para pelaku masih nongkrong. Melihat petugas datang mereka berusaha kabur. Hanya tiga orang yang berhasil ditangkap. Tiga motor yang berhasil ditangkap tidak memasang spion, pelat, dan pakai knalpot brong. Mereka ditilang," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Kalpika Sari, pada Senin (12/2).
Kapolsek mengatakan penindakan tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat yang sudah geram dengan aksi speeding maupun balap liar yang sangat mengganggu ketertiban dan keamanan. Selain itu sangat membahayakan pengendara yang melintas.
"Tiga unit sepeda motor tersebut telah dilakukan penindakan berupa tilang oleh Unit Satuan Lalu lintas Polresta Denpasar dengan mengamankan 1 (satu) Unit sepeda motor Kawasaki ninja dan 2 (dua) buah STNK karena knalpot yang telah diganti di tempat," lanjutnya.
Kompol Kalpika mengaku pelanggaran lalu lintas didominasi dengan kendaraan tanpa spion, pelat dan Knalpot tidak sesuai spesifikasi kendaraan. "Kami dari Polsek Denpasar Selatan dan Polresta Denpasar akan terus melakukan upaya sweeping dan menindak tegas aksi speeding ini," tegasnya. 7 pol
1
Komentar