nusabali

Pemanfaatan Pungutan Wisman Diminta Transparan

  • www.nusabali.com-pemanfaatan-pungutan-wisman-diminta-transparan

Forkom Dewi menginginkan sebagian dana disisihkan untuk desa wisata

DENPASAR, NusaBali
Kalangan industri pariwisata mendukung pungutan Rp150 ribu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang bertujuan untuk Perlindungan  Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Namun para pelaku pariwisata menekankan penggunaan dana tersebut hendaknya transparan, sehingga benar- benar dipercaya oleh wisman.

Seperti diketahui pungutan bagi wisatawan mancanegara atau wisman di Bali akan berlaku mulai hari ini, 14 Februari 2024. Apa tanggapan kalangan industri pariwisata?

“Pada intinya kita setuju dengan pungutan itu, karena tujuannya mulia, untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali,” ujar Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra.

Terkait dengan itu, Winastra berharap penggunaan itu transparan. Bila perlu melibatkan auditor independen untuk mengauditnya.

“Itu agar wisman benar- benar percaya. Apalagi tentunya dana tersebut nantinya tidak sedikit,” ujarnya.

Karena itulah, mengapa dia nilai perlu audit penggunaan melibatkan auditor independen. “Jangan sampai misalnya wisman merasa tertipu,” kata Winastra, praktisi pariwisata asal Bangli ini. 

Sementara secara teknis, Winastra berharap agar sistem yang digunakan tidak sampai drop, sehingga secara teknis terganggu. “Kami kira itu harapan kami,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Association of Hospitality Leaders Indonesia (AHLI) Bali, Sang Putu Eka Pertama menyatakan pungutan Rp150 bagi wisatawan asing tak masalah sepanjang sistem dan prosedurnya jelas.

“Implementasinya agar transparan, sehingga wisatawan bisa merasakan manfaat dan bangga terhadap kontribusi yang telah diberikan,” ujarnya.

Dia menyarankan, pemerintah memberikan alasan dan  pemanfaatan dana tersebut sejalan dengan kebutuhan seperti konservasi, pemeliharaan infrastruktur, kebersihan dan hal-hal lain yang berujung pada kenyamanan dan keamanan wisatawan.

Pihaknya menyarankan penerimaan dan pengeluaran dari hasil pungutan wisman sebaiknya dilaporkan secara reguler, mungkin setiap 3 triwulan sekali.

Di pihak lain, kalangan desa wisata juga berharap, dari pungutan itu ada nanti disisihkan untuk desa wisata. Alasannya, hal itu sejalan dengan tujuan penggunaan pungutan itu untuk perlindungan kebudayaan dan alam Bali.

“Desa wisata itu kan berbasis pada budaya dan alam,” ujar Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata (Forkom Dewi) Bali I Made Mendra Astawa.

Karenanya desa wisata pun harus diperkuat, sebagai pelestarian dan memperkaya keanekaragaman budaya Bali.  Kalau memang misalnya untuk kebersihan atau penanganan sampah, barangkali dana dari pungutan itu bisa dimanfaatkan untuk pelatihan penanganan sampah di desa-desa.

“Karena kalau di hulu  sudah bersih, di hilir tentunya tidak akan kotor,” ujar Mendra Astawa. k17.

Komentar