nusabali

Dinas PUPR Buka Lowongan Penjaga Toilet Pantai Samigita

  • www.nusabali.com-dinas-pupr-buka-lowongan-penjaga-toilet-pantai-samigita

MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung mengumumkan pembukaan lowongan kerja untuk mengisi kekosongan 11 posisi penjaga toilet di kawasan Pantai Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita). Langkah ini diambil setelah dilakukan pemecatan terhadap 11 penjaga toilet yang tidak disiplin dalam menjalankan tugas.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Badung AA Rama Putra, mengatakan saat ini ada 11 posisi penjaga toilet yang kosong setelah ada pemecatan kepada penjaga toilet sebelumnya. Pemecatan terpaksa dilakukan setelah beberapa kali memberikan pengarahan, namun tak ada perubahan.

“Kami menerapkan SOP dan pengarahan sudah kami lakukan, jadi sudah berjalan empat kali, ketika masih ada yang kurang memenuhi standar operasional, kami langsung melakukan tindakan dengan pergantian tenaga kerja. Jadi biar ada regulasi aturan yang harus dipenuhi dari SOP yang ada,” kata Gung Rama, Selasa (13/2) sore.

Dari total 11 karyawan yang diberhentikan, sambung Gung Rama, semuanya berasal dari warga Samigita. Mereka sudah resmi diberhentikan sejak Senin (12/2) melalui layangan surat pergantian tenaga kerja yang diberikan. Mereka dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Beberapa pelanggaran yang dilakukan antara lain izin tanpa pemberitahuan yang mengakibatkan toilet tutup, karena tidak ada petugas yang bertanggung jawab.

Dikatakan, jumlah total penjaga toilet di kawasan Pantai Samigita sebanyak 30 orang, termasuk penjaga toilet di Pantai Jerman yang juga dikelola oleh Pemkab Badung. Namun, Gung Rama menegaskan bahwa rekrutmen baru ini khusus untuk warga Samigita, sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, tidak ada batasan usia yang diberlakukan.

“Perekrutan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja. Kami menghormati wawidangan desa adat dan hanya akan mengambil dari warga Samigita. Jika tidak ada calon dari desa adat, barulah kami akan membuka kesempatan untuk warga luar, tanpa memandang batasan usia, asalkan secara fisik kuat dan mampu,” rinci Gung Rama.

“Dalam waktu dekat ini akan kami mulai interview lagi pegawai yang baru, apakah sudah benar-benar mau kerja atau tidak. Kira-kira akan dilaksanakan setelah Pemilu 2024,” ucapnya.

Disinggung terkait gaji para penjaga toilet di kawasan Pantai Semigita, Gung Rama menyebut jika pekerja tenaga toilet diberikan upah harian sebesar Rp 120.000 dengan masa kerja 22 hari. Dengan demikian, dalam sebulan para pekerja bisa menerima upah sebesar Rp 2.640.000. Dana untuk pembayaran gaji berasal dari Pemkab Badung, sehingga penarikan uang dari pengguna toilet telah dihentikan.

“Kami menggaji mereka harian sebesar Rp 120.000, kalau bulanan beda, karena mereka selaku pekerja harian. Kalau mandor, gajinya UMR karena hariannya Rp 150.000, bahkan bisa di atas UMR. Yang menggaji dari Pemkab dan sarana penunjang toilet semua dari Pemkab, makanya tidak diizinkan melakukan pungutan,” tegas Gung Rama. 7 ol3

Komentar