KPU Karangasem Musnahkan 6.798 Surat Suara
AMLAPURA, NusaBali - KPU Kabupaten Karangasem memusnahkan sebanyak 6.798 surat suara di parkir GOR Gunung Agung, Jalan Untung Surapati, Amlapura, Karangasem, Selasa (13/2) sore. Pemusnahan surat suara Pemilu 2024 tersebut karena terjadi kelebihan jumlah surat suara.
Pemusnahan surat suara dipimpin langsung Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa. Pemusnahan dilakukan setelah surat suara yang dibutuhkan saat coblosan, Rabu (14/2) hari ini tuntas didistribusikan ke TPS (Tempat Pemungutan Suara).
Ketua KPU Karangasem, Darma Budiasa memaparkan, kelebihan surat suara itu di luar cadangan 2,5 persen, sehingga dilakukan pemusnahan dengan tujuan agar tidak disalahgunakan. Saat memusnahkan surat suara juga disaksikan, Karendalops OMB (Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi, Operasi Mantap Brata) 2024 Polres Karangasem, Kompol I Nengah Subangsawan serta Anggota Bawaslu Karangasem, Diana Devi.
Darma Budiasa merinci jenis surat suara yang dimusnahkan yakni surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sebanyak 947 lembar, Caleg DPR RI sebanyak 1.786 lembar, Calon DPD sebanyak 79 lembar, Calon DPRD Provinsi sebanyak 1.006 lembar dan Calon DPRD Kabupaten 2.980 lembar. “Sehingga total surat suara yang kami musnahkan sebanyak 6.798 lembar,” ujar Darma Budiasa. k16
1
Komentar