Pemilu, Layanan Perekaman e-KTP Disdukcapil Denpasar Tetap Buka
DENPASAR, NusaBali - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar tetap membuka layanan perekaman e-KTP saat pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2). Layanan dibuka pukul 08.00 – 14.00 Wita.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artabrata, Selasa (13/2), mengungkapkan layanan perekaman e-KTP masih tetap buka sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tetap membuka layanan perekaman.
Layanan itu untuk memberikan peluang bagi pemilih pemula jika belum memiliki hak pilih karena lambat perekaman bisa langsung ke Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar Utara. Mereka akan langsung dilayani sesuai aturan. Bagi yang baru melakukan perekaman dan belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa memilih hanya dengan menggunakan e-KTP.
“Kami buka layanan sesuai arahan Kemendagri. Jadi, kalau ada yang tercecer pemilih pemula sudah berumur 17 tahun, kami langsung proses dan cetak e-KTP-nya. Mereka bisa memilih walaupun tidak masuk DPT. KPU sudah menyiapkan waktu berbeda khusus untuk pengguna e-KTP untuk memilih,” kata Dewa Juli.
Menurut Dewa Juli, pihaknya menyiapkan 12 petuggas dalam dua shift. Shift pertama pukul 08.00 – 11.00 Wita petugas yang melayani sebanyak 6 orang. Shift kedua pukul 11.00 – 14.00 Wita juga 6 orang. “Jadi mereka kan bisa bergantian untuk ikut memilih,” ujarnya.
Dewa Juli mengatakan, khusus layanan di kecamatan saat pencoblosan tutup sementara. Sebab, sebagian besar pegawai di kecamatan bertugas menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 7 mis
Layanan itu untuk memberikan peluang bagi pemilih pemula jika belum memiliki hak pilih karena lambat perekaman bisa langsung ke Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar Utara. Mereka akan langsung dilayani sesuai aturan. Bagi yang baru melakukan perekaman dan belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) bisa memilih hanya dengan menggunakan e-KTP.
“Kami buka layanan sesuai arahan Kemendagri. Jadi, kalau ada yang tercecer pemilih pemula sudah berumur 17 tahun, kami langsung proses dan cetak e-KTP-nya. Mereka bisa memilih walaupun tidak masuk DPT. KPU sudah menyiapkan waktu berbeda khusus untuk pengguna e-KTP untuk memilih,” kata Dewa Juli.
Menurut Dewa Juli, pihaknya menyiapkan 12 petuggas dalam dua shift. Shift pertama pukul 08.00 – 11.00 Wita petugas yang melayani sebanyak 6 orang. Shift kedua pukul 11.00 – 14.00 Wita juga 6 orang. “Jadi mereka kan bisa bergantian untuk ikut memilih,” ujarnya.
Dewa Juli mengatakan, khusus layanan di kecamatan saat pencoblosan tutup sementara. Sebab, sebagian besar pegawai di kecamatan bertugas menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 7 mis
Komentar