Amankan TPS, Polresta Denpasar Kerahkan 798 Personel
Para personel tersebut tersebar di 2.348 TPS di wilayah hukum Polresta Denpasar.
DENPASAR, NusaBali
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo melepas 798 personel untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Selasa (13/2) pagi. Ratusan personel tersebut terdiri dari 123 personel BKO Polda Bali dan 675 personel Polresta Denpasar. Para personel tersebut tersebar di 2.348 TPS di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar yang kemarin didampingi Wakapolresta AKBP Made Bayu Sutha Sartana meminta kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai persoalan kecil jadi besar.
“Pahami tugas dan tanggungjawab pengamanan. Pahami karateristik daerah tersebut serta jalin komunikasi dengan satuan pengamanan lainya saat di TPS,” tegas Kombes Wisnu pada saat apel di Lapangan GOR Ngurah Rai Denpasar kemarin.
Kapolresta juga meminta seluruh personel agar bertugas secara maksimal. Tidak boleh meninggalkan TPS. Usai pencoblosan laksanakan pengawalan kotak suara sampai pergeseran ke kecamatan.
Untuk diketahui wilayah hukum Polresta Denpasar terdiri dari enam kecamatan, yakni empat kecamatan di Kota Denpasar dan dua kecamatan lainnya di Kabupaten Badung. Pelaksanaan pengaman juga telah diatur berdasarkan tingkat kerawanan TPS.
Di wilayah hukum Polresta Denpasar terdapat 2.348 TPS. Ribuan TPS itu terdiri dari 2.236 TPS kurang rawan, 93 TPS rawan, dan 19 TPS sangat rawan. Khusus untuk TPS sangat rawan tersebar di beberapa kecamatan, yakni 6 di Denpasar Barat, 2 di Denpasar Utara, 2 di Denpasar Timur, 4 di Denpasar Selatan, di Kuta 2 TPS, dan Kuta Selatan 3 TPS.
Pola pengamannya adalah untuk TPS kategori kurang rawan 6 TPS dijaga oleh 2 personel Polri dan 12 Linmas. Kategori rawan 4 TPS dijaga oleh 2 personel Polri dan 6 Linmas. Kategori sangat rawan 3 TPS dijaga oleh 2 personel Polri 3 Linmas. 7 pol
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo melepas 798 personel untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Selasa (13/2) pagi. Ratusan personel tersebut terdiri dari 123 personel BKO Polda Bali dan 675 personel Polresta Denpasar. Para personel tersebut tersebar di 2.348 TPS di wilayah hukum Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar yang kemarin didampingi Wakapolresta AKBP Made Bayu Sutha Sartana meminta kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jangan sampai persoalan kecil jadi besar.
“Pahami tugas dan tanggungjawab pengamanan. Pahami karateristik daerah tersebut serta jalin komunikasi dengan satuan pengamanan lainya saat di TPS,” tegas Kombes Wisnu pada saat apel di Lapangan GOR Ngurah Rai Denpasar kemarin.
Kapolresta juga meminta seluruh personel agar bertugas secara maksimal. Tidak boleh meninggalkan TPS. Usai pencoblosan laksanakan pengawalan kotak suara sampai pergeseran ke kecamatan.
Untuk diketahui wilayah hukum Polresta Denpasar terdiri dari enam kecamatan, yakni empat kecamatan di Kota Denpasar dan dua kecamatan lainnya di Kabupaten Badung. Pelaksanaan pengaman juga telah diatur berdasarkan tingkat kerawanan TPS.
Di wilayah hukum Polresta Denpasar terdapat 2.348 TPS. Ribuan TPS itu terdiri dari 2.236 TPS kurang rawan, 93 TPS rawan, dan 19 TPS sangat rawan. Khusus untuk TPS sangat rawan tersebar di beberapa kecamatan, yakni 6 di Denpasar Barat, 2 di Denpasar Utara, 2 di Denpasar Timur, 4 di Denpasar Selatan, di Kuta 2 TPS, dan Kuta Selatan 3 TPS.
Pola pengamannya adalah untuk TPS kategori kurang rawan 6 TPS dijaga oleh 2 personel Polri dan 12 Linmas. Kategori rawan 4 TPS dijaga oleh 2 personel Polri dan 6 Linmas. Kategori sangat rawan 3 TPS dijaga oleh 2 personel Polri 3 Linmas. 7 pol
1
Komentar