3.935 Warga Binaan Nyoblos di Lapas
DENPASAR, NusaBali - Sebanyak 3.935 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sudah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali ikut nyoblos pada Pemilu serentak yang digelar pada Rabu (14/2). Dari jumlah tersebut, 3.618 orang merupakan WBP laki-laki dan 317 orang WBP perempuan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengatakan persiapan untuk ribuan warga binaan itu telah dilakukan jauh hari sebelumnya. Meskipun mereka nyoblos di dalam lingkungan rutan tetap dijaga petugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
"Kami ingin memastikan bahwa semua warga binaan mendapatkan hak pilihnya dan proses Pemilu ini. Kemenkumham Bali juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Bali untuk memastikan hak pilih warga binaan dapat terpenuhi," kata Romi.
Dikatakannya, antusiasme warga binaan untuk mengikuti pencoblosan cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga binaan yang datang ke TPS sejak pagi hari. Proses pencoblosan di Lapas dan Rutan diawasi langsung oleh petugas KPU dan Bawaslu. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi Lapas dan Rutan untuk mendirikan TPS khusus.
"Penyelenggaraan pemilu di Lapas dan Rutan merupakan wujud demokrasi yang inklusif. Hal ini menunjukkan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman, memiliki hak untuk memilih pemimpin bangsa," pungkanyas. 7 pol
"Kami ingin memastikan bahwa semua warga binaan mendapatkan hak pilihnya dan proses Pemilu ini. Kemenkumham Bali juga telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu Bali untuk memastikan hak pilih warga binaan dapat terpenuhi," kata Romi.
Dikatakannya, antusiasme warga binaan untuk mengikuti pencoblosan cukup tinggi. Hal ini terlihat dari banyaknya warga binaan yang datang ke TPS sejak pagi hari. Proses pencoblosan di Lapas dan Rutan diawasi langsung oleh petugas KPU dan Bawaslu. Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendatangi Lapas dan Rutan untuk mendirikan TPS khusus.
"Penyelenggaraan pemilu di Lapas dan Rutan merupakan wujud demokrasi yang inklusif. Hal ini menunjukkan bahwa semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman, memiliki hak untuk memilih pemimpin bangsa," pungkanyas. 7 pol
1
Komentar