Insiden Pemukulan di TPS Berakhir Damai
Bawaslu Usut Dugaan Pencoblosan Puluhan Surat Suara
SINGARAJA, NusaBali - Insiden pemukulan seorang saksi saat pemungutan suara di TPS 5 di wilayah Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Rabu (14/2), berakhir damai. Namun Bawaslu Kabupaten Buleleng tengah mengusut dugaan pencoblosan puluhan kertas surat suara yang menjadi pemicu penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, kedua belah pihak yakni korban Komang Budi Adnyana dan pelaku berinisial KW yang merupakan simpatisan salah satu pasangan Capres-Cawapres, telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus pemukulan tersebut secara damai.
Sebelumnya, polisi mengamankan KW ke Mapolres Buleleng tak lama setelah kejadian itu. Polisi juga meminta keterangan terkait peristiwa tersebut baik kepada korban dan pelaku. “Kedua belah pihak sudah membuat pernyataan kesepakatan untuk berdamai. Kemarin kami sudah introgasi, korban menganggap hal itu kesalahpahaman,” kata AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (15/2) di Mapolres Buleleng.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengaku akan menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Ia mengaku tak tahu menahu kejadian awal pemukulan yang terjadi di TPS 05 Kelurahan Banjar Bali tersebut. Kejadian itu baru ia ketahui usai mendapat informasi dari Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, yang langsung mengamankan lokasi.
“Saat itu saya masih ada di Kecamatan Banjar, karena ada masalah di sana. Dihubungi oleh Kapolres ada pemukulan di TPS Kelurahan Banjar Bali. Waktu itu (pelaku) sudah diamankan Kapolres,” ujarnya.
Saat ini, tim Bawaslu Buleleng masih menelusuri kebenaran dugaan pencoblosan surat suara yang dilakukan pelaku yang merupakan simpatisan partai di TPS tersebut. Carna menyebut, saat peristiwa itu terjadi, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS sedang beristirahat di luar ruangan. Sehingga tidak ada yang mengetahui dugaan pencoblosan puluhan lembar suara itu.
“Kemarin terjadi itu kami jadikan info awal, hari ini kita putuskan penelusuran memastikan apakah peristiwa pencoblosan surat suara itu benar. Sekiranya siapa pihak yang akan kami mintai keterangan. Mungkin saja fakta tidak sesuai isu, harus terkonfirmasi dengan baik,” katanya.
Pihaknya hanya menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Adapun insiden pemukulan penanganannya diserahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian.
Caranya menambahkan, dalam penelusuran yang dilakukan, pihaknya akan mencari setidaknya dua orang saksi yang mengetahui pasti kejadian itu.
Sebelumnya, polisi mengamankan KW ke Mapolres Buleleng tak lama setelah kejadian itu. Polisi juga meminta keterangan terkait peristiwa tersebut baik kepada korban dan pelaku. “Kedua belah pihak sudah membuat pernyataan kesepakatan untuk berdamai. Kemarin kami sudah introgasi, korban menganggap hal itu kesalahpahaman,” kata AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (15/2) di Mapolres Buleleng.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng Kadek Carna Wirata mengaku akan menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Ia mengaku tak tahu menahu kejadian awal pemukulan yang terjadi di TPS 05 Kelurahan Banjar Bali tersebut. Kejadian itu baru ia ketahui usai mendapat informasi dari Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, yang langsung mengamankan lokasi.
“Saat itu saya masih ada di Kecamatan Banjar, karena ada masalah di sana. Dihubungi oleh Kapolres ada pemukulan di TPS Kelurahan Banjar Bali. Waktu itu (pelaku) sudah diamankan Kapolres,” ujarnya.
Saat ini, tim Bawaslu Buleleng masih menelusuri kebenaran dugaan pencoblosan surat suara yang dilakukan pelaku yang merupakan simpatisan partai di TPS tersebut. Carna menyebut, saat peristiwa itu terjadi, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di TPS sedang beristirahat di luar ruangan. Sehingga tidak ada yang mengetahui dugaan pencoblosan puluhan lembar suara itu.
“Kemarin terjadi itu kami jadikan info awal, hari ini kita putuskan penelusuran memastikan apakah peristiwa pencoblosan surat suara itu benar. Sekiranya siapa pihak yang akan kami mintai keterangan. Mungkin saja fakta tidak sesuai isu, harus terkonfirmasi dengan baik,” katanya.
Pihaknya hanya menelusuri dugaan pelanggaran Pemilu tersebut. Adapun insiden pemukulan penanganannya diserahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian.
Caranya menambahkan, dalam penelusuran yang dilakukan, pihaknya akan mencari setidaknya dua orang saksi yang mengetahui pasti kejadian itu.
“Ada rentang waktu 7 hari sejak peristiwa itu diketahui dan dilaporkan, yang jelas kami lakukan penelusuran. Kalau benar ada 40 surat suara yang dicoblos, itu bisa jadi syarat Pemungutan Suara Ulang (PSU),” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang saksi bernama Komang Budi Adnyana, diduga mengalami pemukulan oleh seorang pria di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 SD Negeri 2 Banjar Bali, Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (14/2). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian wajah.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS setempat sedang beristirahat di luar ruangan. Sekitar pukul 13.40 Wita, seorang pria berinisial KW, warga Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang merupakan salah satu simpatisan paslon Presiden disebut melakukan pencoblosan sebanyak 40 lembar surat suara.
Aksi itu pun dilihat oleh korban dan petugas yang masih berada di dalam ruangan. Korban pun menegur aksi yang dilakukan oleh pelaku. Namun, saat ditegur pelaku malah memukul korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian dahi. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kerta Usada oleh petugas keamanan TPS.7 mzk
Diberitakan sebelumnya, seorang saksi bernama Komang Budi Adnyana, diduga mengalami pemukulan oleh seorang pria di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 SD Negeri 2 Banjar Bali, Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Rabu (14/2). Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian wajah.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS setempat sedang beristirahat di luar ruangan. Sekitar pukul 13.40 Wita, seorang pria berinisial KW, warga Lingkungan Tegal Mawar, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, yang merupakan salah satu simpatisan paslon Presiden disebut melakukan pencoblosan sebanyak 40 lembar surat suara.
Aksi itu pun dilihat oleh korban dan petugas yang masih berada di dalam ruangan. Korban pun menegur aksi yang dilakukan oleh pelaku. Namun, saat ditegur pelaku malah memukul korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian dahi. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kerta Usada oleh petugas keamanan TPS.7 mzk
Komentar