Gerindra Sebut Pansus Angket KPK Tak Efektif
Setelah beberapa kali menjalani agenda Pansus angket KPK, Gerindra memutuskan mundur di tengah jalan.
JAKARTA, NusaBali
Bahkan pengunduran tersebut dilakukan secara resmi oleh Gerindra melalui surat yang ditandatangani ketua fraksi Ahmad Muzani dan sekretaris Fary Djemy Francis. Pengunduran Gerindra dilakukan sejak 24 Juli lalu.
Wakil Ketua DPR RI yang berasal dari fraksi Gerindra, Fadli Zon menyatakan, salah satu penyebab Gerindra mundur dari pansus angket KPK adalah tidak semua fraksi di DPR RI ikut serta. Padahal pansus sudah mengumpulkan berbagai bukti.
"Salah satu alasannya Pansus sudah mengumpulkan berbagai bukti, tapi tidak ada kelengkapan dari fraksi-fraksi yang lain," ujar Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (25/7). Alhasil Pansus angket KPK tidak berjalan dengan rencana awal sehingga tidak efektif.
Kondisi itu membuat Gerindra merasa tidak lagi dibutuhkan. Apalagi Pansus banyak diisi oleh fraksi-fraksi pendukung pemerintah. "Keberadaan di sana dirasakan tidak diperlukan lagi. Sejauh ini kita melihat memang lebih banyak fraksi-fraksi yang oleh masyarakat dianggap posisinya pendukung pemerintah," kata Fadli.
Gerindra sedari awal sendiri menolak Pansus angket KPK. Bahkan sempat keluar dari sidang paripurna karena pendapatnya tidak didengarkan oleh pimpinan sidang. Dalam perjalanan, mereka mengirimkan perwakilan di Pansus dengan alasan agar tidak ada pelemahan terhadap KPK.
Mundurnya Gerindra, muncul ke permukaan kalau itu hanya sekedar akal-akalan politik semata. Fadli membantah tudingan tersebut. "Saya kira bukan, kalau mau begitu kenapa tidak dari awal," tegasnya. Fadli pun memastikan Pansus angket KPK merupakan kewenangan DPR RI. “Hak angket adalah hak DPR RI untuk melakukan check and balance, itu amanat konstitusi,” imbuhnya. *k22
Komentar