Renjani Siap Bantu Masyarakat Laporkan SPT Tahunan
Pengukuhan Renjani
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak
DJP Provinsi Bali
SPT Tahunan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Wajib Pajak (WP)
DENPASAR,NusaBali - Sebanyak 204 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Bali siap membantu asistensi wajib pajak (WP) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahun dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Raturan mahasiswa tersebut tergabung dalam Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
Pengukuhan Renjani dilaksanakan di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali, Kamis (13/2). Renjani menggandeng perguruan tinggi yang sudah bekerja sama sebagai Tax Center dengan unit Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia.
Rencnanya Renjani akan ditugaskan untuk membantu memberikan asistensi kepada wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui laman pajak.go.id hingga April 2024 dan membantu kegiatan supporting hingga Desember 2024.
“Para relawan ini sudah mengikuti pelatihan dari Desember 2023 hingga awal Februari 2024 terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan dan pelatihan communication skill, sehingga para relawan memiliki bekal yang cukup dalam melaksanakan kegiatan Renjani ini,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Waskito Eko Nugroho.
Renjani di Kanwil DJP Bali terdiri dari 204 mahasiswa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Bali. Rinciannya 41 mahasiswa Universitas Warmadewa, 35 mahasiswa Politeknik Negeri Bali, 31 mahasiswa Universitas Dhyana Pura, 34 mahasiswa Universitas Pendidikan Ganesha, 20 mahasiswa Universitas Mahasaraswati, 30 mahasiswa Universitas Hindu Indonesia, dan 13 mahasiswa Universitas Pendidikan Nasional.
Kakan Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh memberikan apresiasi kepada para relawan dan tax center organisasi mitra yang membantu Kanwil DJP Bali selama ini. “Adik-adik di sini memiliki kesempatan yang sangat luas belajar dan memperoleh pengalaman berinteraksi langsung dengan pahlawan negara, wajib pajak, para pembayar pajak,” ujarnya.
Nurbaeti Munawaroh mewanti-wanti relawan agar dapat menjaga nama baik Kanwil DJP Bali. Kata dia, tidak ada pungutan sama sekali, tidak ada biaya yang dibayarkan untuk wajib pajak yang melaporkan SPT Tahunan. “Di sana ada data-data rahasia wajib pajak yang diatur kerahasiannya dalam undang-undang, sehingga adik-adik juga ikut menjaga kerahasiaan data tersebut,” tambahnya. 7 k17
Komentar