Dana Purna Bakti DPRD Bangli Hampir Rp 287 Juta
BANGLI, NusaBali - Anggota DPRD Bangli periode 2019 - 2024 akan mendapat tunjungan purna bakti. Besaran tunjangan ini disesuaikan dengan jabatan setiap anggota dewan. Total tunjungan ini hampir Rp 287 juta, tepatnya Rp 286.920.000.
Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat DPRD Bangli Nyoman Dacin mengatakan, pemberian tunjangan purna bakti mengacu ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Pemberian tunjangan purna bakti atas pengabdian para anggota DPRD.
"Masing - masing anggota dewan mendapat enam kali uang refresentasi. Ada perbedaan besaran antara pimpinan dan anggota dewan,” ungkapnya, Senin (19/2).
Menurut Nyoman Dacin, Ketua DPRD dengan uang refresentasi Rp 2.100.000 atau uang purnabakti 6 x 2.100.00 yakni Rp 12.600.000. Sedangkan untuk jabatan Wakil Ketua dengan uang refresentasi Rp 1.860.000 atau uang purna bakti 6 x 1.860.000 menjadi Rp 11.160.000. Uang refresentasi anggota DPRD Rp 1.575.000. Masing- masing anggota dewan menerima dana purna bakti 6 x 1.575.000 yakni Rp 9.450.000.
Tunjangan purna bakti terhitung sejak dilantik. Ada satu anggota dewan yakni Ni Wayan Srianing hanya menerima 4 kali uang refresentasi. "Terhitung 4 kali karena yang bersangkutan menjadi PAW I Wayan Diar yang kini menjabat Wakil Bupati Bangli,” kata Nyoman Dacin.
Lanjutnya, tunjangan purna bakti ini akan diberikan setelah masa jabatan anggota dewan berakhir secara hormat. Yang mana pencairan setelah turunnya SK pemberhentian dari gubernur. "Anggaran tunjangan ini sudah ada, total Rp 286.920.000," sebutnya.7esa
Komentar