Hentikan Kecanduan Narkoba, Napi Tabanan Direhabilitasi
TABANAN, NusaBali - Sebanyak 30 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Tabanan menjalani tes urine pada Senin (19/2). Tes urine tersebut bagian dari assesment awal warga binaan untuk mengikuti rehabilitasi sosial narkotika tahun 2024.
Program ini dilakukan oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) Rehabilitasi Sosial Narkotika Lapas Tabanan bekerjasama dengan Asesor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung.
Tujuannya untuk mengembangkan rencana terapi dan menentukan program atau layanan spesifik yang akan dilakukan terhadap para penyalahguna atau pecandu narkoba. Intinya supaya mereka terlepas dari jeratan atau ketergantungan narkoba.
Setelah selesai dites urine dengan hasil negatif, para peserta rehab kemudian mengikuti kegiatan asesmen awal yang pada pelaksanaannya dilakukan oleh 3 orang asesor. Mereka adalah dua orang Asesor dari BNNK Badung Gede Denny Kartika dan Putu Nata Permata Sari dan seorang Asesor internal, Luh Putu Tresnadewi yang juga merupakan dokter di Tabanan.
Dokter Tresna menegaskan asesmen ini dikerjakan untuk mengetahui 7 domain peserta rehabilitasi. Tujuh domain dimaksud adalah status medik, status pekerjaan, status sosial, status ekonomi, riwayat ketergantungan obat, status psikologi, dan kasus hukum yang dihadapi.
Kalapas Tabanan Muhamad Kameily meminta kepada warga binaan untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh. Melalui kegiatan ini diharapkan terbebas dari ketergantungan obat terlarang.
“Saya berharap teman-teman warga binaan peserta rehabilitasi dapat mengikuti asesmen dengan baik dan tertib serta aktif dengan memberikan jawaban yang benar atas pertanyaan yang disampaikan oleh asesor,” kata Kameily.
Dan akhir dari kegiatan dalam asesmen ini dilaksanakan pengisian World Health Organization Quality of Life (WHOQOL) tahap awal. Aspek yang dinilai dalam pengisian WHOQOL antara lain aspek kesehatan, aspek psikologis, aspek hubungan sosial, dan aspek hubungan dengan lingkungan. Hasil WHOQOL tersebut merupakan salah satu acuan dalam pemberian terapi bagi peserta rehabilitasi yang akan mengikuti program rehabilitasi tahun 2024. 7 des
1
Komentar