Caleg Dapil Pekutatan Laporkan Dugaan Money Politics
NEGARA,NusaBali - Calon DPRD Jembrana Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Pekutatan, I Komang Suartika alias Mang Bole, melaporkan dugaan politik uang atau money politics ke Bawalsu Jembrana, Senin (19/2). Dalam laporan tersebut, sang caleg Partai Demokrat ini turut membawa bukti dua lembar uang tunai pecahan Rp 50.000 dan seorang saksi yang menerima uang.
Mang Bole mengatakan, yang dilaporkan ke Bawaslu ini adalah terkait dugaan money politics yang ditemukan di desanya, yakni Desa Medewi. Disebutkan pada tanggal 13 Februari malam atau H-1 pencoblosan, dirinya mendengar isu adanya peredaran uang dari salah satu kandidat. Kemudian dirinya bersama sejumlah warga pun melakukan penelusuran dan sempat menemukan seorang warga yang mengedarkan uang tersebut.
“Kami tidak laporkan khusus person ataupun menuduh siapa yang ada di balik orang yang mengedarkan uang itu. Namun yang kami laporkan hari ini (kemarin,red) adalah terkait kejadian peredaran uang (money politics) yang kami temukan saat 13 Februari malam. Siapa di balik pengedaran uang itu, kami serahkan penelusuran kepada Bawaslu," ujar Mang Bole.
Mang Bole mengaku, dirinya ikut tarung sebagai caleg DPRD Jembrana dari Partai Demokrat di Dapil Kecamatan Pekutatan. Meski berstatus new comer, dirinya pribadi berhasil meraup sekitar 2.900 suara. Sayangnya, dia diprediksi gagal lolos karena total suara Partai Demokrat berada di urutan keempat dari 3 jatah kursi yang diperebutkan di Dapil Pekutatan. Suara Demokrat diprediksi kalah dengan selisih 100 suara dari Partai Gerindra untuk perebutan kursi ketiga.
Namun, Mang Bole menegaskan, dugaan money politics yang dilaporkannya ke Bawaslu itu bukan didasari kekecewaan. Dirinya mengaku sudah legowo dengan hasil pemungutan suara Pileg 2024. Mang Bole mengatakan tidak ingin praktek-praktek money politics dibiarkan berlarut-larut sehingga seolah menjadi hal yang biasa dalam setiap pemilihan. “Kita tentu tidak ingin itu menjadi budaya dan diwariskan kepada generasi-generasi selanjutnya,” ujar politisi berlatarbelakang petani yang juga mantan Perbekel Medewi ini.
Selain merusak demokrasi, Mang Bole pun menilai money politics menjadi ancaman besar bagi keberlangsungan bangsa ini. Para calon-calon pemimpin yang berkualitas namun tidak memiliki kemampuan finansial, kemungkinan akan terjegal karena money politics. “Inilah impian saya. Kami ingin mengajarkan generasi ke depan, agar dalam pemilihan apapun itu, baik kelian tempek dan sebagainya agar benar-benar yang terpilih adalah yang memang murni untuk kepentingan masyarakat," ucap Mang Bole.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan, proses pelaporan dugaan money politics itu sudah resmi diterima jajarannya. Dalam penerimaan laporan itu, juga terima langsung bersama para Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). “Laporan sudah kami terima. Laporannya adalah mengenai dugaan money politics,” ujar Pande.
Setelah menerima laporan, Pande mengaku, memiliki waktu selama 2 hari untuk melakukan kajian, apakah laporan tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materil. Jika sudah terpenuhi, laporan itu pun akan diregister dan dibahas bersama Tim Sentra Gakkumdu. “Jika tidak memenuhi syarat, pelapor akan diberikan waktu selama kurang lebih 3 hari untuk melengkapi,” ucap Pande. ode
1
Komentar