Wabup Suiasa : Pajak Daerah Tulang Punggung PAD Badung
Forum Nasional Pemeriksaan, Penagihan, dan Penegakan Hukum 2024
MANGUPURA, NusaBali - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mendampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali Nurbaeti Munawaroh membuka acara Forum Nasional Pemeriksaan, Penagihan, dan Penegakan Hukum 2024 yang ditandai dengan pemukulan gong di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Rabu (21/2).
Dalam kesempatan tersebut Wabup Suiasa menyampaikan peran sentral pajak daerah sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung.
Wabup Suiasa menyampaikan menjadi sebuah kebanggaan bagi Pemkab Badung karena Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung menjadi tempat penyelenggaraan Forum Nasional. Ini sebagai wujud sinergitas antara pemerintah Kabupaten Badung dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka konsolidasi SDM, pengamanan penerimaan pajak tahun 2024 sekaligus dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum.
“Selama ini pajak daerah merupakan tulang punggung PAD Kabupaten Badung dengan kontribusi rata-rata mencapai 85 persen sampai dengan 90 persen. Tentu ke depannya penerimaan pajak daerah ini akan terus dioptimalkan melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak, kami sangat mengharapkan adanya sinergitas yang semakin kuat antara Direktorat Jenderal Pajak dengan pemerintahan Kabupaten Badung,” ujar Wabup Suiasa.
Wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini berharap segala hasil dari Forum Nasional ini dapat memberikan dampak yang positif dan produktif pada pemerintah Kabupaten Badung karena Badung merupakan daerah di Indonesia yang memiliki kemandirian dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kemandirian ini tercermin dari sumber pembiayaan pembangunan daerah yang sumber utamanya berasal dari pendapatan asli daerah,” katanya. @ ind
1
Komentar