Pemkot Rapikan Kabel Semrawut
Rusak Wajah Kota, Dirancang Sistem Ducting
Perumda Bhukti Praja Sewaka Dharma
Nyoman Putrawan
Pemkot Denpasar
fiber optik
Saluran Utilitas Jaringan Terpadu (SUJT)
Perumda BPS
Perumda
Proyek ini akan menyasar jaringan kabel-kabel di kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, WR Supratman Jalan Veteran hingga Jalan Nangka
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar segera akan merapikan kabel fiber optik yang selama ini semrawut mengotori pandangan dan mengganggu estetika wajah Kota Denpasar. Kabel-kabel akan diturunkan dan ditempatkan pada Saluran Utilitas Jaringan Terpadu (SUJT) dengan merancang ducting (saluran satu pipa di bawah tanah).
Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewaka Dharma (BPS) Kota Denpasar, I Nyoman Putrawan, Kamis (22/2) mengatakan, SUJT pertama akan dibuat di titik 0 kilometer alias pusat Kota Denpasar (kawasan Catur Muka Denpasar). Titik tersebut akan dibuatkan SUJT sepanjang 20 kilometer. Proyek ini sebagai pilot project penataan kawasan lainnya di Denpasar.
Menurut Putrawan, rencana penataan kabel ini akan dilakukan mulai Oktober 2024 mendatang. Kata dia, saat ini, Pemkot Denpasar melalui Perumda BPS Kota Denpasar tengah melakukan kajian, termasuk penilaian yang kemudian akan melahirkan studi kelayakan.
Putrawan mengatakan, untuk kajian pihaknya melakukan kerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Udayana (Unud), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unud. “Rencana awal, untuk tahap pertama sepanjang 40 kilometer, namun kami kurangi menjadi 20-an kilometer. Karena dengan panjang 40 kilometer di tahap awal, investasinya sangat besar,” jelas Putrawan.
Kata dia, proyek ini akan menyasar jaringan kabel-kabel di kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, WR Supratman Jalan Veteran hingga Jalan Nangka. Terkait dengan anggaran penataan kabel ini, sebut Putrawan, menunggu studi kelayakan keluar.
Putrawan menambahkan, studi kelayakan sudah bisa dirilis pada Maret 2024 mendatang. “Nanti begitu studi kelayakan keluar, peminat akan menentukan berapa mereka berani. Yang paham itu mereka,” ujar Putrawan.
Putrawan menambahkan, sebelumnya sudah ada 4 peminat untuk menggarap proyek penataan kabel ini. Namun pihaknya masih melakukan pengujian kelengkapan terkait para peminat tersebut. Terkait dengan penataan kabel ini, Putrawan akan meminta semua provider untuk menurunkan jaringan kabel dan ditempatkan di bawah tanah. “Wajib semua provider, termasuk dari Telkom turun, apalagi non BUMN, kami wajibkan turun,” ujar pria asal Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan ini.
Penataan kabel ini kata Putrawan juga akan diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) yakni Perda Tata Ruang. “Mungkin dengan memberikan penegasan pada salah satu pasal saja. Harapan kami semuanya harus bersih, tidak ada tiang. Mungkin yang tidak bisa kan hanya lampu penerangan jalan,” ujar Putrawan.
Sementara itu, terkait dengan kabel PLN, pihaknya mengaku sudah melakukan pendekatan. “PLN katanya punya agenda untuk menurunkan, namun kedalamannya itu minimal 1,5 meter dan biaya kabel bawah tanah lebih tinggi, tapi pihak PLN berjanji untuk ikut turun menyesuaikan anggaran PLN,” ujar Putrawan. mis
Komentar