DPRD Tabanan Kebut Pembentukan RDTR
Komisi I
DPRD Tabanan
I Gusti Nyoman Omardani
RDTR
Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)
TABANAN, NusaBali - Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD Tabanan kini ngebut menggarap pembentukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Saat ini pembentukan RDTR sudah berlangsung dan sedang proses.
Anggota Komisi I DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Omardani mengatakan pembentukan RDTR sedang proses. ‘’Kami perkirakan setahun sudah rampung karena sudah ada materi,’’ ujarnya, Kamis (22/2).
Menurutnya, proses pembentukan RDTR ini sedang fokus pada wilayah di Kecamatan Pupuan, Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur, dan Kerambitan. Sebab
wilayah tersebut berada di selatan Tabanan yang masuk ke dalam kawasan strategis pariwisata.
Sedangkan kata dia, yang berkaitan dengan Kawasan Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan) yakni Kecamatan Kediri dan Tabanan sudah klir. Termasuk Kecamatan Baturiti, Penebel, dan Marga sudah klir. "Proses pembentukan RDTR ini hampir sama dengan RTRW," tegas Omardani.
Ditegaskan, pembentukan RDTR ini penting dikarenakan akan menjadi aturan detil dari pelaksanaan RTRW. Dalam RTRW telah diatur mengenai LSD (luas sawah yang dilindungi), Kawasan pengembangan pariwisata, kawasan perindustrian, dan kawasan perekonomian.
“Maka sekarang tentu peraturan pelaksanaan untuk itu. Karena kami lihat itu merupakan daerah-daerah yang harus progres dibahas agar cepat bisa dilaksanakan,” sebutnya.7des
1
Komentar