nusabali

Tim Hukum AMIN Adukan Dugaan Penggelembungan Suara di Bali

  • www.nusabali.com-tim-hukum-amin-adukan-dugaan-penggelembungan-suara-di-bali

DENPASAR, NusaBali.com - Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN) Provinsi Bali mencatat ada dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara pada salah satu pasangan calon (paslon).

Hal ini diadukan ke Bawaslu Provinsi Bali pada Jumat (23/2/2024) pada pukul 13.30 Wita oleh Ketua THN AMIN Bali Ahmad Baraas, Sekretaris Dwi Prihatanto, dan anggota H Hary Wantono.

"Kami melaporkan tentang hal-hal yang kami duga sebagai kecurangan atau sesuatu yang tidak lazim di dalam input suara Sirekap KPU," kata Baraas ketika ditemui usai menyerahkan bukti awal pengaduan.

Ketidaklaziman input suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) ini, lanjut Baraas, ditemukan oleh Tim Kecil AMIN Bali pada tiga kabupaten yaitu Buleleng, Jembrana, dan Badung.

"Ada suara yang digelembungkan di paslon nomor urut 2 dan ada suara kami yang hilang," imbuh Baraas yang juga Juru Bicara Tim Pemenangan Daerah (TPD) AMIN Provinsi Bali ini.

Ungkap Baraas yang juga Ketua DPW Anies Pemimpin 2024 Provinsi Bali, ditemukan Sirekap yang menampilkan jumlah suara sebelum data dari TPS diinput. Di mana, suara itu menumpuk di paslon Prabowo-Gibran yang jumlahnya bahkan melebihi kapasitas TPS.

Ketika ditanya berapa jumlah penggelembungan suara dan suara yang hilang dari kubu AMIN di Bali, Baraas tidak merinci. Kata dia, setiap butir suara sangat berarti bagi AMIN meskipun itu kecil.

"Kami juga menginput data dari saksi kemudian dibandingkan ke Sirekap dan ternyata tidak sesuai," tegas Baraas.

THN AMIN Bali menekankan, aduan ini bukan soal suara saja tetapi pihaknya menuntut pemilu yang adil dan transparan. Ucap Baraas, Pemilu 2024 ini belum sebaik yang dikatakan penyelenggara dan pihak terkait.

"Pemilu kita ini ya belum sesempurna seperti yang disampaikan pihak-pihak yang menangani pemilu ini," ucap Baraas.

Saat melakukan pengaduan ke Bawaslu Bali, THN AMIN Bali diterima Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Ni Luh Supri Cahayani. Lantaran, pimpinan Bawaslu Bali tengah melaksanakan tugas di daerah.

Baraas mengatakan, pihaknya menyerahkan bukti awal berupa data ketidaksinkronan antara C HASIL dengan Sirekap. Ia menunggu arahan Bawaslu untuk melengkapi berkas aduan dugaan kecurangan penggelembungan suara ini.

"Kami di sekretariat sebatas menerima dulu. Untuk kelanjutannya akan ada proses-proses sampai aduan ini apakah akan diregistrasi untuk ditindaklanjuti oleh pimpinan. Mohon ditunggu," kata Supri kepada awak media. *rat

Komentar