Viral di Medsos, Tempat Pijat ‘Menghilang’ Misterius
MANGUPURA, NusaBali - Viral di media sosial (medsos) salah seorang wisatawan asing berinisial GJ mengaku kehilangan sejumlah uang saat tengah berada di salah satu tempat spa di daerah Kuta. Lantaran viral kasus ini langsung mendapatkan atensi dari Desa Adat Kuta.
Tim Satgas Jagabaya yang kini menjadi Bakamda Desa Adat Kuta pada Jumat (23/2) langsung melakukan penyelidikan terhadap usaha spa yang disebutkan oleh wisatawan asing tersebut. Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana, persoalan ini mendapat atensi karena viralnya cerita ini di medsos. Namun anehnya ketika tim tiba di lokasi mendapati tempat tersebut sudah dalam keadaan kosong.
Menururt Alit, jika sebuah usaha spa tidak memiliki izin, Satpol PP berwenang untuk menutupnya. Namun jika terbukti meresahkan, pihak desa adat akan turut bertanggung jawab dalam menutup usaha tersebut. “Kalau tidak ada gerakan dari instansi terkait, sementara terindikasi usaha itu melakukan kriminalitas, kami akan lakukan penutupan karena kita anggap tidak memberikan rasa aman dan nyaman di wewidangan desa adat,” tegasnya.
Alit mengatakan kejadian seperti ini jarang terjadi di Wilayah Kuta. Namun, dengan viralnya cerita ini di medsos, Alit berharap hal ini dapat menjadi acuan bagi pihak terkait untuk melakukan tindakan lebih lanjut. “Sekarang kalau memang itu meresahkan atau viral ini bisa menjadi acuan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I PHRI Kabupaten Badung yang menaungi sektor pariwisata, semua usaha di sektor pariwisata haruslah legal dan memiliki izin resmi. Hal ini tidak hanya untuk menjaga citra pariwisata, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Kuta. Sebab dia menilai, ketika ada sedikit masalah di Kuta akan sangat mudah viral di medsos, karena Kuta sudah dikenal oleh banyak orang bahkan mendunia.
Dengan kejadian ini, dia berharap pemerintah dan semua pihak terkait dapat bersinergi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan di daerah pariwisata seperti Kuta. “Semua komponen yang bergerak di sektor pariwisata harus memahami dan menjaga keamanan dan kenyamanan. Ini juga harus ada peran dari pemerintah, kalau ada sebuah tindakan penertiban usaha yang ilegal, kita bisa backup dan siap bersama-sama melakukan penindakan baik itu penutupan, penertiban, dan pembinaan,” kata Alit. 7 ol3
Menururt Alit, jika sebuah usaha spa tidak memiliki izin, Satpol PP berwenang untuk menutupnya. Namun jika terbukti meresahkan, pihak desa adat akan turut bertanggung jawab dalam menutup usaha tersebut. “Kalau tidak ada gerakan dari instansi terkait, sementara terindikasi usaha itu melakukan kriminalitas, kami akan lakukan penutupan karena kita anggap tidak memberikan rasa aman dan nyaman di wewidangan desa adat,” tegasnya.
Alit mengatakan kejadian seperti ini jarang terjadi di Wilayah Kuta. Namun, dengan viralnya cerita ini di medsos, Alit berharap hal ini dapat menjadi acuan bagi pihak terkait untuk melakukan tindakan lebih lanjut. “Sekarang kalau memang itu meresahkan atau viral ini bisa menjadi acuan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut,” tegasnya.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I PHRI Kabupaten Badung yang menaungi sektor pariwisata, semua usaha di sektor pariwisata haruslah legal dan memiliki izin resmi. Hal ini tidak hanya untuk menjaga citra pariwisata, tetapi juga untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Kuta. Sebab dia menilai, ketika ada sedikit masalah di Kuta akan sangat mudah viral di medsos, karena Kuta sudah dikenal oleh banyak orang bahkan mendunia.
Dengan kejadian ini, dia berharap pemerintah dan semua pihak terkait dapat bersinergi dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta kenyamanan wisatawan di daerah pariwisata seperti Kuta. “Semua komponen yang bergerak di sektor pariwisata harus memahami dan menjaga keamanan dan kenyamanan. Ini juga harus ada peran dari pemerintah, kalau ada sebuah tindakan penertiban usaha yang ilegal, kita bisa backup dan siap bersama-sama melakukan penindakan baik itu penutupan, penertiban, dan pembinaan,” kata Alit. 7 ol3
1
Komentar