Kesasar, Truk Angkut Motor Kena Tilang
Gara-gara tidak tahu jalan, truk yang mengangkut pekerja dari luar Bali, dua unit motor, tabung gas, senso, dan peralatan kerja, ditilang petugas Polsek Karangasem.
AMLAPURA, NusaBali
Truk merah bernomor polisi N 8092 UP yang memuat sepeda motor Honda Beat N 5365 UY, N 7738 SY, tiga senso, kompor gas, tabung gas, dan perlengkapan lainnya milik buruh penebang kayu ditilang petugas Polsek Karangasem. Gara-gara truk nyasar mondar-mandir di Amlapura, membuat petugas curiga, kemudian truk diminta berhenti. Setelah diperiksa isinya, kendaraan tersebut digiring ke Mapolsek Karangasem.
Truk dengan sopir Rudianto, 43, dari Desa Wono Cepoko Ayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak mengerti jalur menuju Banjar Jumenang, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, lokasi menebang pohon. Akhirnya petugas Polsek Karangasem menindak saat menggelar razia di Jalan Sudirman Amlapura, Rabu (26/7) sekitar pukul 04.00 Wita.
Rombongan buruh yang berjumlah 10 orang termasuk sopir, berangkat dari Desa Wono Cepoko Ayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (25/7) pukul 15.00 Wita. Setelah calon pembeli kayu Karja'i dari Desa Wono Cepoko Ayu, Kecamatan Senduro, janjian melalui telepon dengan I Nyoman Tining Suastana, pemilik 83 pohon kayu albesia senilai Rp 8 juta di Banjar Jumenang, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem. maka rombongan berangkat.
Setibanya di Amlapura, sopir truk dan rombongan tidak mengetahui lokasi Banjar Jumenang, Desa Bukit. Maka truk mondar mandir di seputar Amlapura, hingga memicu kecurigaan petugas yang tengah menggelar razia di Jalan Sudirman.
Petugas yang dipimpin Kapolsek Karangasem Kompol I Gede Wali melakukan pemeriksaan. Lantaran yang diperiksa adalah kendaraan dengan nopol luar Bali, mondar mandir di pagi-pagi buta maka pemeriksaan secara detail berlanjut mengecek barang yang diangkut.
Ternyata rombongan itu juga memuat dua sepeda motor, sebuah kompor gas, dan tabung gas, tali nilon besar, tiga senso, satu karung beras, dan bekal lainnya untuk hidup selama di Banjar Jumenang. “Kami memang bekerja sebagai tukang tebang pohon. Rencananya menebang 83 pohon albesia,” kata Supa'i, salah seorang buruh.
Ke-10 buruh yang diamankan di Mapolsek Karangasem; Karja'i, 41, Seneji, 56, Jumali, 49, Sukarji, 49, Iwan Sunaryo, 35, Manisan, 40, Kiman, 44, Rudiyanto, 30, Suwoko, 42, dan Supa’i, 47.
Pemilik kayu albesia I Nyoman Tining Suastana mengakui hendak menjual kayu albesia kepada pengusaha dari Desa Wono Cepoko Ayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, melalui perantara I Komang Jiwa, dari Banjar Kecag Balung, Desa Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem.
Karena truk tersebut mengangkut dua sepeda motor, salah satunya surat-suratnya telah kadaluwarsa, maka masih harus menjalani pemeriksaan.
“Kami masih periksa ke-10 buruh dan saudagar kayu tersebut. Statusnya masih terperiksa,” kata Kompol Gede Wali. *k16
Truk dengan sopir Rudianto, 43, dari Desa Wono Cepoko Ayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tidak mengerti jalur menuju Banjar Jumenang, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem, lokasi menebang pohon. Akhirnya petugas Polsek Karangasem menindak saat menggelar razia di Jalan Sudirman Amlapura, Rabu (26/7) sekitar pukul 04.00 Wita.
Rombongan buruh yang berjumlah 10 orang termasuk sopir, berangkat dari Desa Wono Cepoko Ayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (25/7) pukul 15.00 Wita. Setelah calon pembeli kayu Karja'i dari Desa Wono Cepoko Ayu, Kecamatan Senduro, janjian melalui telepon dengan I Nyoman Tining Suastana, pemilik 83 pohon kayu albesia senilai Rp 8 juta di Banjar Jumenang, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem. maka rombongan berangkat.
Setibanya di Amlapura, sopir truk dan rombongan tidak mengetahui lokasi Banjar Jumenang, Desa Bukit. Maka truk mondar mandir di seputar Amlapura, hingga memicu kecurigaan petugas yang tengah menggelar razia di Jalan Sudirman.
Petugas yang dipimpin Kapolsek Karangasem Kompol I Gede Wali melakukan pemeriksaan. Lantaran yang diperiksa adalah kendaraan dengan nopol luar Bali, mondar mandir di pagi-pagi buta maka pemeriksaan secara detail berlanjut mengecek barang yang diangkut.
Ternyata rombongan itu juga memuat dua sepeda motor, sebuah kompor gas, dan tabung gas, tali nilon besar, tiga senso, satu karung beras, dan bekal lainnya untuk hidup selama di Banjar Jumenang. “Kami memang bekerja sebagai tukang tebang pohon. Rencananya menebang 83 pohon albesia,” kata Supa'i, salah seorang buruh.
Ke-10 buruh yang diamankan di Mapolsek Karangasem; Karja'i, 41, Seneji, 56, Jumali, 49, Sukarji, 49, Iwan Sunaryo, 35, Manisan, 40, Kiman, 44, Rudiyanto, 30, Suwoko, 42, dan Supa’i, 47.
Pemilik kayu albesia I Nyoman Tining Suastana mengakui hendak menjual kayu albesia kepada pengusaha dari Desa Wono Cepoko Ayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, melalui perantara I Komang Jiwa, dari Banjar Kecag Balung, Desa Seraya Tengah, Kecamatan Karangasem.
Karena truk tersebut mengangkut dua sepeda motor, salah satunya surat-suratnya telah kadaluwarsa, maka masih harus menjalani pemeriksaan.
“Kami masih periksa ke-10 buruh dan saudagar kayu tersebut. Statusnya masih terperiksa,” kata Kompol Gede Wali. *k16
1
Komentar