Lapas Perempuan Gelar Aqiqah Anak Narapidana
DENPASAR, NusaBali - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II-A Kerobokan, Badung, memfasilitasi seorang warga binaan yang mengadakan aqiqah untuk anak bawaan narapidana tersebut.
"Kami melaksanakan acara yang mungkin belum pernah dilaksanakan di Lapas atau Rutan mana pun yakni aqiqah bagi anak bawaan salah satu warga binaan," kata Kepala Lapas Perempuan Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani di Denpasar, Senin (26/2).
Aqiqah tersebut diadakan di ruang serba guna lapas tersebut yang difasilitasi oleh penyuluh agama dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Anak bawaan warga binaan itu berinisial ADI yang juga tepat berusia satu tahun pada Senin ini.
Balita perempuan itu merupakan anak dari warga binaan berinisial LB yang sejak hamil menghuni sel penjara lapas tersebut. Aqiqah yang juga dihadiri keluarga LB itu dipandu dan dipimpin oleh pemuka agama Islam, Ustaz Luqman Hakim dan jajaran penyuluh agama dari Kementerian Agama Kota Denpasar.
Pada aqiqah itu dilaksanakan dengan pembacaan selawat dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Luqman Hakim lalu dilanjutkan dengan potong rambut ADI. Aqiqah dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak dalam keluarga yang dilaksanakan berbeda dari biasanya yakni di dalam lapas dan diwarnai suasana haru.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Romi Yudianto mengatakan acara tersebut merupakan bentuk pemberian hak-hak narapidana, termasuk hak untuk menjalankan ibadah dan memenuhi kewajibannya sebagai orang tua.
"Ini merupakan salah satu bentuk upaya kami dalam memberikan pembinaan dan pendampingan spiritual kepada narapidana, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan menjadi pribadi yang taat beragama," ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, jumlah warga binaan di lapas dan rumah tahanan di Bali yang diperbarui pada Senin ini pukul 18.30 WIB yakni mencapai 4.025 orang.
Jumlah itu melebihi kapasitas mencapai 1.544 orang yang tersebar di 10 unit lapas dan rutan di Bali. Sedangkan Lapas Kerobokan dihuni oleh 1.218 orang dari total kapasitas mencapai 466 orang. 7 ant
Aqiqah tersebut diadakan di ruang serba guna lapas tersebut yang difasilitasi oleh penyuluh agama dari Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Anak bawaan warga binaan itu berinisial ADI yang juga tepat berusia satu tahun pada Senin ini.
Balita perempuan itu merupakan anak dari warga binaan berinisial LB yang sejak hamil menghuni sel penjara lapas tersebut. Aqiqah yang juga dihadiri keluarga LB itu dipandu dan dipimpin oleh pemuka agama Islam, Ustaz Luqman Hakim dan jajaran penyuluh agama dari Kementerian Agama Kota Denpasar.
Pada aqiqah itu dilaksanakan dengan pembacaan selawat dan doa bersama yang dipimpin oleh Ustaz Luqman Hakim lalu dilanjutkan dengan potong rambut ADI. Aqiqah dilaksanakan sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak dalam keluarga yang dilaksanakan berbeda dari biasanya yakni di dalam lapas dan diwarnai suasana haru.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Romi Yudianto mengatakan acara tersebut merupakan bentuk pemberian hak-hak narapidana, termasuk hak untuk menjalankan ibadah dan memenuhi kewajibannya sebagai orang tua.
"Ini merupakan salah satu bentuk upaya kami dalam memberikan pembinaan dan pendampingan spiritual kepada narapidana, agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan menjadi pribadi yang taat beragama," ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP) Publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, jumlah warga binaan di lapas dan rumah tahanan di Bali yang diperbarui pada Senin ini pukul 18.30 WIB yakni mencapai 4.025 orang.
Jumlah itu melebihi kapasitas mencapai 1.544 orang yang tersebar di 10 unit lapas dan rutan di Bali. Sedangkan Lapas Kerobokan dihuni oleh 1.218 orang dari total kapasitas mencapai 466 orang. 7 ant
1
Komentar