26 Satuan Pendidikan Dapat Perbaikan
DAK Fisik itu akan menyasar sebanyak 26 satuan pendidikan dengan 101 pekerjaan.
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 26 satuan pendidikan di tingkat dasar dari jenjang PAUD, SD dan SMP tahun ini mendapatkan anggaran perbaikan fisik. Pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pusat menyiapkan anggaran Rp 25 miliar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata Kamis (29/2) kemarin mengatakan, program rehabilitasi dan pembangunan fisik di satuan pendidikan memang diagendakan setiap tahun. Selain bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng program lebih banyak tercover dari DAK Fisik pemerintah pusat.
Menurut Surya Bharata, DAK Fisik itu akan menyasar sebanyak 26 satuan pendidikan dengan 101 pekerjaan. Dari puluhan satuan pendidikan sasaran 5 diantaranya adalah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp 829 juta lebih, Pendidikan Non Formal (PNF) 1 sasaran senilai Rp 300 juta. Sepuluh sasaran di jenjang SD dengan anggaran Rp 17 miliar lebih dan 10 sasaran lainnya di jenjang SMP dengan nilai Rp 12 miliar lebih.
“Jadi dari 26 sasaran ini ada sekolah yang mendapatkan lebih dari satu pekerjaan. Misalnya sudah mendapat pembangunan perpustakaan baru juga dapat pembangunan ruang belajar,” ucap Surya Bharata.
Dia merinci untuk program pembangunan meliputi gedung perpustakaan, ruang guru, ruang kelas baru, laboratorium, pagar hingga senderan. Sedangkan program rehabilitasi yang terdata mulai dari perbaikan ruang tata usaha, toilet dan rehab ruang kelas. “Ini yang rehab termasuk SDN 6 Bondalem yang kemarin atapnya jebol dan juga senderan SDN 2 Tamblang yang juga jebol tergerus hujan. Itu sudah dianggarkan tahun ini,” imbuh Surya Bharata.
Selain DAK Fisik, Kabupaten Buleleng juga menerima Dana Alokasi Umum (DAU) Pendidikan sebesar Rp 5,7 miliar. Anggaran DAU Pendidikan disebutnya merupakan penyanding DAK Fisik yang peruntukannya untuk program non fisik. Seperti peningkatan mutu pendidikan, pembayaran gaji honor dan kontrak, bantuan kepada siswa atau penanganan kondisi darurat pada satuan pendidikan yang bersifat segera. 7 k23
Sebanyak 26 satuan pendidikan di tingkat dasar dari jenjang PAUD, SD dan SMP tahun ini mendapatkan anggaran perbaikan fisik. Pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pusat menyiapkan anggaran Rp 25 miliar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata Kamis (29/2) kemarin mengatakan, program rehabilitasi dan pembangunan fisik di satuan pendidikan memang diagendakan setiap tahun. Selain bersumber dari APBD Kabupaten Buleleng program lebih banyak tercover dari DAK Fisik pemerintah pusat.
Menurut Surya Bharata, DAK Fisik itu akan menyasar sebanyak 26 satuan pendidikan dengan 101 pekerjaan. Dari puluhan satuan pendidikan sasaran 5 diantaranya adalah untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp 829 juta lebih, Pendidikan Non Formal (PNF) 1 sasaran senilai Rp 300 juta. Sepuluh sasaran di jenjang SD dengan anggaran Rp 17 miliar lebih dan 10 sasaran lainnya di jenjang SMP dengan nilai Rp 12 miliar lebih.
“Jadi dari 26 sasaran ini ada sekolah yang mendapatkan lebih dari satu pekerjaan. Misalnya sudah mendapat pembangunan perpustakaan baru juga dapat pembangunan ruang belajar,” ucap Surya Bharata.
Dia merinci untuk program pembangunan meliputi gedung perpustakaan, ruang guru, ruang kelas baru, laboratorium, pagar hingga senderan. Sedangkan program rehabilitasi yang terdata mulai dari perbaikan ruang tata usaha, toilet dan rehab ruang kelas. “Ini yang rehab termasuk SDN 6 Bondalem yang kemarin atapnya jebol dan juga senderan SDN 2 Tamblang yang juga jebol tergerus hujan. Itu sudah dianggarkan tahun ini,” imbuh Surya Bharata.
Selain DAK Fisik, Kabupaten Buleleng juga menerima Dana Alokasi Umum (DAU) Pendidikan sebesar Rp 5,7 miliar. Anggaran DAU Pendidikan disebutnya merupakan penyanding DAK Fisik yang peruntukannya untuk program non fisik. Seperti peningkatan mutu pendidikan, pembayaran gaji honor dan kontrak, bantuan kepada siswa atau penanganan kondisi darurat pada satuan pendidikan yang bersifat segera. 7 k23
1
Komentar