nusabali

Beraksi saat Galungan, Jambret Bonyok Dimassa

Residivis, Nekat Jambret Dadong yang Sedang Sembahyang

  • www.nusabali.com-beraksi-saat-galungan-jambret-bonyok-dimassa

Sepeda motor pelaku ditendang warga hingga terjatuh. Warga yang geram dengan tindakan pelaku menghajarnya hingga babak belur.

DENPASAR, NusaBali
Warga di sekitar Jalan Raya Sesetan, Gang Kelapa Nomor 35, Kelurhaan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, mendadak heboh, pada Rabu (28/2) pagi. Puluhan warga yang datang ke gang tersebut menyaksikan seorang pria diketahui bernama I Made Sumerta alias Liong dihajar oleh warga sekitar.

Usut punya usut pria beruban itu dihajar massa karena menjambret kalung emas milik dadong (nenek) Ni Made Wardanai, 68. Pelaku yang baru beberapa hari keluar dari bui itu menarik paksa kalung emas korban lalu berusaha kabur.

Pada saat beraksi korban berteriak minta tolong hingga membuat salah seorang warga datang ke TKP. Melihat ada warga datang, pelaku yang sudah menguasai kalung milik korban segera naik sepeda motor untuk kabur dari TKP. Sepeda motor pelaku ditendang warga hingga terjatuh. Warga yang geram dengan tindakan pelaku menghajarnya hingga babak belur.

"Peristiwa jambret itu terjadi di depan rumah korban. Pada saat itu korban hendak sembahyang di depan rumahnya. Lalu datang pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio DK 6183 PM langsung menarik paksa kalung emas milik korban," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Ida Ayu Made Kalpika, pada Kamis (29/2). “Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tambah Kompol Ida Ayu Sari

Sebelum melancarkan aksinya terlebih dahulu pelaku mengintai korban. Pada saat korban hendak sembahyang di depan rumahnya pelaku merasa waktunya pas untuk beraksi. "Berdasarkan keterangan pelaku sendiri sebelum beraksi di sana dia berhasil mencuri Hp di Jalan Tegal Wangi," lanjut Kompol Kalpika.

Dikatakannya pelaku merupakan residivis. Dia sudah keluar masuk bui beberapa kali. Pernah ditangkap dua kali di wilayah Denpasar Selatan dan terakhir di Denpasar Barat dalam kasus yang sama. "Pelaku ini baru beberapa hari ini keluar dari penjara langsung kambuh lagi," tuturnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menarik kalung korban di depan rumah korban yang sedang sembahyang. Pelaku juga mengakui mengambil 1 buah Hp Samsung di Jalan Tegalwangi Sesetan. Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah kalung emas dan liontin, satu unit sepeda motor Yamaha Mio biru dongker dengan nomor polisi DK 6183 PM yang digunakan pelaku saat beraksi, dan satu buah ponsel Samsung hasil kejahatan di lokasi kejadian yang berbeda. 7 pol

Komentar