nusabali

Di Jembrana, 10 Incumbent Terpental

Sebanyak 13 New Comer Diprediksi Melenggang

  • www.nusabali.com-di-jembrana-10-incumbent-terpental
  • www.nusabali.com-di-jembrana-10-incumbent-terpental

Untuk hasil kursi ataupun calon terpilih akan ditetapkan setelah dipastikan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK)

NEGARA, NusaBali
Banyak kejutan terjadi dalam perebutan kursi legislatif di Pemilu 2024. Berdasar hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Jembrana diprediksi sebanyak 10 orang petahana atau incumbent DPRD Jembrana terpental. Sementara sebanyak 13 new comer atau pendatang baru akan melenggang sebagai DPRD Jembrana periode 2024-2029.

Sesuai data yang dihimpun NusaBali, Jumat (1/3) menyebutkan ada 35 kursi DPRD Jembrana yang diperebutkan di Pemilu kali ini. Sebanyak 32 orang incumbent  bertarung kembali. Namun sayangnya, tidak semua sukses mendulang kursi empuk dewan di Gumi Makepung tersebut. Hanya 22 incumbent diperkirakan lolos, sementara 10 incumbent lainnya tumbang.

10 incumbent yang diprediksi gagal mempertahankan kursinya di DPRD Jembrana yakni 4 orang dari PDI Perjuangan (PDIP), 3 orang dari Partai Golkar, 1 orang dari Gerindra, 1 orang dari PPP, dan 1 orang dari Hanura. Keempat caleg incumbent PDIP yang gagal lolos, masing-masing adalah Ida Bagus Susrama (Dapil Kecamatan Jembrana), Ida Ayu Putu Mona Windayanti (Dapil Jembrana 5), Ni Ketut Muliasih (Dapil Kecamatan Mendoyo/Jembrana 4), dan I Gede Muliyadi (Dapil Jembrana 4).

Kemudian 3 caleg incumbent Golkar yang diprediksi tersingkir, adalah I Wayan Suardika (Dapil Jembrana 4), I Ketut Angpribawa (Dapil Jembrana 5), dan I Komang Dekritasa (Dapil Kecamatan Negara/Jembrana 1). Kemudian  I Ketut Astawa Putra (dari Gerindra di Dapil Kecamatan Melaya/Jembrana 2), Mujahidin (dari PPP di Dapil Jembrana 1), dan I Ketut Suarta (dari Hanura di Dapil Jembrana 2).

Dari sisi dapil, caleg incumbent yang paling banyak tumbang adalah di Dapil Jembrana 2 dan Dapil Jembrana 5. Di kedua dapil itu, masing-masing ada 3 caleg incumbent yang tumbang. Dapil Jembrana 2 atau Dapil Kecamatan Mendoyo dijuluki sebagai dapil ‘neraka’ dalam perebutan kursi DPRD Jembarana pada Pileg 2024 ini.  Julukan dapil ‘neraka’ di Mendoyo karena berkurangnya jatah kursi yang diperebutkan dari sebelumnya yakni 8 kursi menjadi 7 kursi. Dari pengurangan 1 alokasi kursi di Dapil Jembrana 2 itu ada penambahan satu kursi  ke Dapil Jembrana 1 atau Dapil Kecamatan Negara dari sebelumnya dijatah 10 kursi menjadi 11 kursi pada Pileg 2024 ini. Sehingga, pertarungan antara kandidat incumbent sangat sengit di Dapil Mendoyo.

Sementara, tercatat ada 3 incumbent DPRD Jembrana tidak maju lagi di Pemilu 2024. Namun ada yang berhasil melakukan manuver dengan regenerasi. Misalnya, I Ketut Catur dari Demokrat yang tidak nyaleg digantikan anaknya I Made Gangga Paribasa. Gangga yang maju di Dapil Kecamatan Negara berhasil lolos ke kursi dewan sebagai new comer. Demikian juga dengan I Ketut Gama dari Partai Golkar yang digantikan anaknya I Nyoman Trisna Wirayudha berhasil lolos sebagai new comer dari Dapil Mendoyo. Sementara incumbent I Ketut Sudiasa dari PDIP tidak nyalon dan tidak ada penerusnya.

Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, Jumat (1/3) mengatakan, setelah rekapitulasi tingkat PPK, nantinya akan dilanjutkan rekapitulasi tingkat kabupaten. Rencananya, proses rekapitulasi tingkat kabupaten di Jembrana akan dilaksanakan di Gedung Mendopo Kesari, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Jembrana, pada Senin (4/3). “Nanti rekapitulasi kabupaten kami rencanakan berjalan sehari. Sebelum rekapitulasi, pada 3 Maret nanti akan diadakan pra rekapitulasi,” ujar Adi Sanjaya.

Setelah proses rekapitulasi tingkat kabupaten, Adi Sanjaya mengatakan, nantinya akan dilanjutkan rekapitulasi provinsi. Kata dia, saat ini dari KPU belum ada menetapkan hasil calon terpilih. Namun yang saat ini barulah hasil dan untuk hasil kursi ataupun calon terpilih akan ditetapkan setelah dipastikan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). “Nanti yang menetapkan kursi dan calon terpilih untuk tingkat DPRD kabupaten ya dari KPU kabupaten. Tetapi itu akan ditetapkan setelah dipastikan semua sudah clear,” mantan Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jembrana periode 2018-2023 ini. ode

Komentar