Pemkab Gelar Pisah Sambut Plt dengan Pj Bupati Klungkung
Wakil Bupati Klungkung Made Kasta menjabat Plt Bupati Klungkung selama 42 hari.
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab Klungkung menggelar pisah sambut Plt Bupati Klungkung I Made Kasta dengan Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Jumat (1/3). Acara berlangsung sederhana diisi dengan penyerahan cinderamata dari Pj Bupati Jendrika kepada Plt Bupati Made Kasta.
Jendrika sangat mengapresiasi berbagai prestasi yang telah diraih sejak tahun 2018 hingga 2023 di tingkat provinsi maupun nasional. Mulai dari penghargaan sebagai daerah dengan perencanaan pembangunan terbaik tahun 2022 di Provinsi Bali, penghargaan terbaik I UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia. Kabupaten Peduli HAM sebanyak 7 kali berturut-turut hingga penghargaan dari WHO atas komitmen dalam penegakan kawasan tanpa rokok (KTR).
Semua penghargaan yang diperoleh tidak terlepas dari komitmen, semangat, kerja keras pimpinan daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) beserta jajaran. "Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapak PIt Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung," ujar Jendrika.
Diharapkan komitmen dan semangat PIt Bupati dapat dijadikan inspirasi dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Klungkung. "Saya juga berharap Bapak PIt Bupati untuk senantiasa memberikan masukan, saran kepada saya atau kepada pimpinan OPD demi kemajuan Kabupaten Klungkung dan demi kesejahteraan masyarakat," ujar Jendrika.
Sementara itu I Made Kasta yang sempat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati selama 42 hari menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak jika selama menjabat ada perbuatan dan perkataan yang tidak berkenan. Dia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) terutama kepala OPD senantiasa bekerja dengan baik dan taat terhadap peraturan dan perundang-undangan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan Kabupaten Klungkung yang tetap kondusif, aman dan nyaman. @ wan
1
Komentar