Tiga Kabupaten Mulai Rekapitulasi Suara, KPU Bali Tancap Gas 8 Maret
DENPASAR, NusaBali.com - KPU
Kabupaten Badung, Gianyar, dan Karangasem mulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 pada Sabtu (2/3/2024) pasca rekapitulasi di tingkat kecamatan usai.
Enam dari sembilan kabupaten/kota bakal memulai rekapitulasi pada Minggu (3/3/2024) seperti Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Klungkung, Tabanan, dan Kota Denpasar.
"Mulai 2-5 Maret ini, teman-teman di kabupten/kota melaksanakan rapat pleno rekapitulasi. Ada yang mulai hari ini, ada yang besok," kata Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan ketika ditemui pada Sabtu pagi.
Di sela memonitoring rapat pleno rekapitulasi suara KPU Badung di Hotel Aston Denpasar, John menuturkan bahwa durasi rekapitulasi di tingkat kecamatan dipengaruhi oleh jeda Hari Raya Galungan yang memotong waktu selama dua hari.
Di samping itu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga sedikit banyak mempengaruhi durasi rekapitulasi lantaran menunggu hasil pungut-hitung dan rekapitulasi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS-TPS yang PSU.
"Kami di provinsi akan mulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Jumat (8/3/2024) ini setelah rekapitulasi di kabupaten/kota selesai," imbuh John yang juga mantan Ketua KPU Kota Denpasar.
Serupa dengan rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota ini juga melakukan proses penyandingan data antara D Hasil Kecamatan dengan dokumen yang dipegang Bawaslu dan saksi peserta pemilu.
John mendorong rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota tidak meninggalkan residu persoalan bagi tahap rekapitulasi berjenjang di atasnya. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bali ini meminta persoalan teknis di masing-masing tingkatan diselesaikan di tempat. *rat
"Mulai 2-5 Maret ini, teman-teman di kabupten/kota melaksanakan rapat pleno rekapitulasi. Ada yang mulai hari ini, ada yang besok," kata Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan ketika ditemui pada Sabtu pagi.
Di sela memonitoring rapat pleno rekapitulasi suara KPU Badung di Hotel Aston Denpasar, John menuturkan bahwa durasi rekapitulasi di tingkat kecamatan dipengaruhi oleh jeda Hari Raya Galungan yang memotong waktu selama dua hari.
Di samping itu, Pemungutan Suara Ulang (PSU) juga sedikit banyak mempengaruhi durasi rekapitulasi lantaran menunggu hasil pungut-hitung dan rekapitulasi dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari TPS-TPS yang PSU.
"Kami di provinsi akan mulai rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pada Jumat (8/3/2024) ini setelah rekapitulasi di kabupaten/kota selesai," imbuh John yang juga mantan Ketua KPU Kota Denpasar.
Serupa dengan rapat pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), pleno rekapitulasi tingkat kabupaten/kota ini juga melakukan proses penyandingan data antara D Hasil Kecamatan dengan dokumen yang dipegang Bawaslu dan saksi peserta pemilu.
John mendorong rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota tidak meninggalkan residu persoalan bagi tahap rekapitulasi berjenjang di atasnya. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bali ini meminta persoalan teknis di masing-masing tingkatan diselesaikan di tempat. *rat
Komentar