RSUD Buleleng Siap Layani Pasien Jantung
Cath Lab Kantongi Izin Operasional
Tindakan kateterisasi jantung masih terbatas untuk pasien umum. Sedangkan untuk pasien BPJS Kesehatan, masih harus menunggu MoU dengan BPJS Kesehatan disepakati.
SINGARAJA, NusaBali
Setelah menunggu cukup lama, izin operasional cath lab RSUD Buleleng akhirnya dikeluarkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI. Izin itu terbit sekitar seminggu lalu. Hanya saja cath lab belum menerima pasien sebab saat ini manajemen RSUD Buleleng masih mengurus kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha SpPD, Minggu (3/3) kemarin mengatakan, sejak izin operasional terbit, RSUD Buleleng sudah bisa melakukan tindakan kateterisasi jantung.
Hanya saja tindakan itu masih terbatas untuk pasien umum. Sedangkan untuk pasien BPJS Kesehatan, masih harus menunggu MoU antara RSUD Buleleng dengan BPJS Kesehatan disepakati.
“Sebenarnya sudah beroperasi tetapi baru bisa untuk pasien umum. Tetapi karena kateterisasi jantung ini ditanggung BPJS, kebanyakan pasien memilih layanan yang ditanggung. Sebab untuk tindakan kateterisasi di luar BPJS juga cukup mahal sampai Rp 20 juta,” terang Arya Nugraha.
Foto: Dirut RSUD Buleleng dr Putu Arya Nugraha, SpPD. -LILIK
Hingga kemarin, pasien asal Buleleng yang memerlukan tindakan kateterisasi jantung rata-rata memegang BPJS Kesehatan, sehingga masih memilih layanan di RSUP Prof Ngoerah.
Menurut Arya Nugraha, proses pengurusan kerjasama dengan BPJS Kesehatan sudah diajukan beberapa waktu yang lalu. Namun dia menyebut pengurusan masih menunggu karena pengajuan kerjasama dilakukan dengan BPJS Kesehatan Pusat. Sebelum ada kesepakatan kerjasama, disebut pihak BPJS akan melakukan visitasi terlebih dahulu.
“Harapan kami sih bisa segera. Karena pasien dengan keluhan dan memerlukan tindakan kateterisasi jantung ini trendnya cukup tinggi dan masuk daftar antre,” imbuh dirut yang juga dokter spesialis penyakit dalam ini.
Cath lab RSUD Buleleng secara fisik sebenarnya sudah siap sejak akhir tahun 2023 lalu. Pelayanan jantung terpadu ini bantuan dari Kementerian Kesehatan RI melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik senilai Rp 16 miliar. Selain menyiapkan sarana prasarana fisik, RSUD Buleleng juga sudah menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten di bidangnya. Tenaga dokter spesialis jantung dan spesialis intervensi otak, tenaga kesehatan terampil, petugas radiasi hingga asisten dokter ahli.
Untuk informasi, kateterisasi jantung adalah suatu tindakan medis yang bertujuan untuk menegakkan diagnosis dan memperbaiki suatu kelainan pada jantung dengan cara memasukkan selang kecil yang elastis (kateter) ke dalam pembuluh darah besar. 7 k23
1
Komentar