Desa Adat Tuban Tak Gelar Pasar Majelangu
Bertepatan Awal Puasa dan Padatnya Jadwal Kegiatan Keagamaan
MANGUPURA, NusaBali - Pasar Majelangu yang diadakan di Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung setelah Hari Raya Nyepi, untuk tahun tak akan digelar. Keputusan tersebut diambil karena bertepatan dengan awal puasa di bulan Ramadhan dan padatnya jadwal kegiatan keagamaan di Bali.
“Kami memutuskan untuk tidak mengadakan Pasar Majelangu tahun ini, mengingat banyaknya acara keagamaan seperti Galungan, odalan di Pura Desa, Kuningan, Melasti, dan Nyepi yang bertepatan dengan awal Puasa,” ujar Bendesa Adat Tuban Wayan Mendra, Senin (4/3) pagi.
Dikatakan, Pasar Majelangu telah menjadi tradisi tahunan di Desa Adat Tuban, kecuali selama pandemi Covid-19 yang ditiadakan. Nah, keputusan untuk tidak mengadakan Pasar Mejelangu tahun ini didukung oleh masyarakat, yang memahami kompleksitas dan kesibukan kegiatan keagamaan setelah Pemilu dan berbagai hari raya keagamaan lainnya.
“Tanggapan masyarakat dengan tidak diadakannya Pasar Majelangu ini positif. Mereka mengerti Pasar Majelangu tidak bisa dilakukan karena kesibukan kegiatan dan mungkin pasar yang dominasi menjual makanan dan minuman tidak laku, sebab bertepatan dengan hari pertama puasa,” jelas Mendra.
Hal ini juga berkaca dari pengalaman tahun lalu. Menurut Mendra, tahun lalu yang juga bertepatan dengan hari puasa, Pasar Mejelangu tidak mencapai target karena sedikit yang memesan lapak. Di samping itu, aktivitas belanja di pasar sangatlah rendah di siang hari, dikarenakan mayoritas warga Tuban beragama non-Hindu, sehingga suasana pasar menjadi sepi dan kurang bergairah.
Namun, alasan utama peniadaan Pasar Majelangu bukan hanya terkait dengan hari pertama puasa. Wayan Mendra menyampaikan bahwa keputusan ini juga dipengaruhi oleh padatnya kalender kegiatan masyarakat Tuban pasca pemilu, termasuk rangkaian upacara keagamaan dan adat seperti hari Sugian, penampahan, Galungan, Odalan di Pahing Galungan di Pura Puseh Desa, Pon Galungan, Penampahan Kuningan, Melasti, Manis Kuningan, Pengerupukan, Nyepi, dan Ngembak Geni.
Keputusan ini meskipun sulit diambil, namun tujuan utamanya adalah untuk menjaga dan melaksanakan Dharma Santhi. Mendra menegaskan meski Pasar Majelangu ditiadakan, Desa Adat Tuban tidak mengurangi makna dan semangat krama Tuban dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Nyepi yang bersamaan dengan perayaan Hari Raya Kuningan. Selain itu, seluruh kegiatan adat dan agama terkait Nyepi dilaksanakan sesuai dengan arahan PHDI. Salah satunya dengan adanya pawai ogoh-ogoh sebagai ajang kreativitas budaya para Yowana kedua banjar di Tuban yakni Banjar Pertiwi Canti dan Bhuana Kusuma akan diarak dan dipoles dengan pragmentasi tabuh, tari, dan kreativitas seni masing-masing yowana.
“Pelaksanaan upacara Ngerupuk dilaksanakan di Catus Pata Desa Adat Tuban, saat sandikala sekitar pujuk 18.00 Wita sampai selesai. Kegiatan itu disaksikan pula oleh para undangan dari para pimpinan instansi, pemerintah dan swasta, tokoh masyarakat yang sekaligus dimaksud sebagai ajang silaturahmi antar umat beragama di Desa Adat Tuban,” jelas Mendra. 7 ol3
Komentar