nusabali

Tingkat Partisipasi Pemilih di Buleleng Tak Capai Target

  • www.nusabali.com-tingkat-partisipasi-pemilih-di-buleleng-tak-capai-target

SINGARAJA, NusaBali - Hasil rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten Buleleng menerangkan tingkat partisipasi pemilih.

Namun angka yang muncul setelah penghitungan jauh dari target yang dipasang pada awal. Partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng hanya 75,30 persen di bawah target awal 85 persen.

Angka partisipasi pemilih ditetapkan KPU Buleleng setelah menghitung jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Total pengguna hak pilih pada Pemilu 2024, Rabu (14/2) lalu, sebanyak 463.063 orang. Jumlah tersebut terinci dari total DPT Buleleng 611.091 orang yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 453.336 orang. Selain itu juga ada DPTb sebanyak 1.514 orang dan DPK sebanyak 3.213 orang.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana Selasa (5/3) kemarin mengatakan, partisipasi pemilih itu terakumulasi dari rata-rata sembilan dapil yang ada di Buleleng. Angka partisipasi pemilih terendah ada di dapil IV Kecamatan Tejakula sebesar 69,26 persen, sedangkan partisipasi  tertinggi ada di Kecamatan Gerokgak sebesar 80,65 persen.

“Dari target memang tidak tercapai, tapi kalau dibandingkan dengan partisipasi pemilih Pemilu 2019 lalu yang hanya 73 persen saat itu, ya meningkat. Kita sudah berusaha melakukan sosialisasi menyentuh semua segmen. Namun kembali lagi, keputusan untuk menggunakan hak suara itu tidak wajib, jadi kita juga tidak bisa memaksakannya,” ucap Dudhi.

Menurutnya, KPU Buleleng sudah berupaya maksimal untuk mendongkrak angka partisipasi pemilih. Sosialisasi yang dilakukan bahkan sudah menyasar seluruh segmen masyarakat. Mulai dari pemilih pemula, pemilih muda, disabilitas, lansia, komunitas adat, komunitas sosial dan juga organisasi masyarakat lainnya.

“Apapun hasil Pemilu sekarang menjadi realitas demokrasi di Buleleng,” imbuh pejabat asal Kelurahan Banyuasri, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, setelah pleno KPU Buleleng juga sudah mengirimkan D hasil rekapitulasi hasil perolehan suara ke KPU Provinsi Bali. D hasil akan menjadi acuan KPU Provinsi Bali melakukan rekapitulasi perolehan suara.7 k23

Komentar