nusabali

Disdikpora Buleleng Instruksikan Prioritaskan Penerima Lama

Jamin Keberlanjutan PIP

  • www.nusabali.com-disdikpora-buleleng-instruksikan-prioritaskan-penerima-lama

SINGARAJA, NusaBali - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng sedang menerapkan pola Program Indonesia Pintar (PIP) yang berkelanjutan.

Siswa jenjang SD yang sudah menerima PIP, wajib mendapat prioritas dalam pengajuan kuota di jenjang satuan pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini untuk menjamin keberlanjutan PIP dan benar-benar menuntaskan pendidikan siswa yang mengalami masalah ekonomi.

Pola keberlanjutan ini diputuskan, karena selama ini banyak ditemukan penerima PIP terputus. Siswa yang sudah mendapatkan PIP di jenjang SD, saat menginjak bangku SMP, banyak yang tidak mendapat kembali PIP. Sehingga mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu kembali mengalami kendala untuk memenuhi biaya pendidikan.

Sekretaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan, penerima PIP memang sudah ditentukan pusat. Dari kuota dan yang berhak menerima. Hanya saja sejauh ini jumlah kuota memang masih terbatas jika dibandingkan dengan siswa yang membutuhkan jaminan pendidikan gratis.

“Jadi ketika mereka masih di SD sudah menerima PIP dan memenuhi syarat karena kondisi ekonomi orang tuanya kurang mampu, maka saat masuk SMP kita minta Kepala Sekolah SD-nya memberikan keterangan agar bisa diprioritaskan dalam pengusulan PIP. Begitu juga seterusnya saat anak yang bersangkutan akan masuk ke SMA bahkan sampai ke perguruan tinggi,” jelas Surya Bharata.

Sementara itu untuk tahun ajar 2023-2024 Pemerintah Pusat memberikan kuota beasiswa PIP kepada Buleleng untuk jenjang SD dan SMP 15.657 orang siswa. Sebanyak 13.194 orang diantaranya siswa Sekolah Dasar (SD) dan 2.463 orang lainnya adalah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun dalam pencairannya yang diberikan batas waktu hingga akhir Januari lalu. Dari ribuan penerima PIP, ada beberapa yang akhirnya tidak bisa dicairkan. Bantuan PIP itu pun kembali ke kas negara. Hal tersebut terjadi karena beberapa penerima PIP memang sudah pindah ke daerah lain dan ada juga yang tidak ditemukan.

Penerima PIP yang tidak mengaktivasi bantuannya tersebut, akan dihapuskan dari data penerima dan diisi dengan usulan baru dari pihak sekolah yang bersangkutan.7 k23

Komentar