Jadi Kabupaten Percontohan Anti Korupsi, KPK Observasi ke Gianyar
GIANYAR, NusaBali - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan observasi ke Kabupaten Gianyar terkait ditunjuknya Kabupaten Gianyar oleh Pemprov Bali sebagai calon percontohan Kabupaten Anti Korupsi.
“Kabupaten Gianyar sebagai kandidat percontohan kabupaten anti korupsi agar berusaha seoptimal mungkin memenuhi dokumen administrasi dan pelaksanaannya,” ujar Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Selasa (5/3).
Sugiada meminta kepala daerah melalui sekretaris daerah senantiasa memberikan dorongan dan dukungan yang intensif dan positif dalam mempersiapkan dokumen dan melaksanakan kegiatan anti korupsi dengan lebih baik dan optimal. Harapannya dapat menampilkan dokumen dan bukti pelaksanaan kegiatan anti korupsi sesuai indikator-indikator pada masing-masing komponen penilaian tersebut.
Indikator-indikator penilaiannya antara lain, pertama tata kelola pemerintahan daerah dengan satu indikator. Kedua, peningkatan kualitas pengawasan dengan 6 indikator. Ketiga, peningkatan kualitas pelayanan publik dengan 4 indikator penilaian. Keempat, peningkatan budaya kerja anti korupsi dengan 4 indikator. Kelima, peningkatan peran serta masyarakat dengan 2 indikator. Keenam, ada kearifan lokal dengan 2 indikator.
Ketua Tim Observasi Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi Andhika Widiarto menjelaskan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda. “Mungkin saat ini saya ada di KPK jadi sulit untuk korupsi. Tapi kalau saya bekerja di instansi lainnya misalkan mungkin ada godaan. Tapi kembali lagi pada diri sendiri dan integritas seseorang dalam menerapkan budaya anti korupsi,” ujar Andhika yang menjabat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI.
Upaya pencegahan korupsi, KPK memiliki 3 trisula atau strategi yang dilakukan seperti penindakan, pencegahan, dan pendidikan anti korupsi. “Kami mempunyai tiga pendekatan, pertama tindakan berupa operasi tangkap tangan. Itu untuk memberikan efek jera atau rasa takut untuk korupsi,” ungkap Andhika. “Kedua, ada pencegahan, mengatur atau memperbaiki sistemnya untuk menghambat jalannya supaya orang tidak bisa korupsi lagi, semua kami batasi. Terakhir adalah pendidikan, kami mengajarkan perilakunya atau membangun budaya anti korupsi dan ini perlu peran serta masyarakat,” tegas Andhika.
Penjabat Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa mendukung kegiatan percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi yang menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk bersunggung-sungguh melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi bagi seluruh ASN dan masyarakat. Pemkab Gianyar telah melakukan berbagai upaya dengan melaksanakan digitalisasi pelayanan publik menggunakan sistem pelayanan online, yang disediakan instansi pusat/kementrian maupun aplikasi yang dikembangkan oleh Pemkab Gianyar. “Digitalisasi pelayanan ini untuk mempermudah masyarakat serta meminimalisir adanya praktek suap atau gratifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” jelas Tagel Wirasa.
Salah satu bentuk komitmen Pemkab Gianyar dalam pencegahan korupsi dengan melaksanakan program pencegahan korupsi terintegrasi yang juga difokuskan perbaikan sistem dan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan untuk mengurangi risiko dan potensi korupsi. Hasilnya dapat dilihat dari beberapa prestasi yang sudah didapatkan di tahun 2023 berupa capaian MCP KPK sebesar 94,29% untuk 8 area yang menjadi intervensi MCP KPK.
Dengan capaian tersebut menempatkan Kabupaten Gianyar pada peringkat 4 se-Provinsi Bali dan peringkat 22 nasional. Capaian tersebut sejalan dengan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, Kabupaten Gianyar memperoleh capaian 83,78% (Tertinggi Nasional pada Kategori Kabupaten Tipe Besar). @ nvi
1
Komentar