nusabali

Manajemen Surati 30 Travel Agent

  • www.nusabali.com-manajemen-surati-30-travel-agent

DTW Ulun Danu Beratan Kondusif Pasca Pemasangan Spanduk

TABANAN, NusaBali

Meski sempat diwarnai aksi pemasangan spanduk penutupan objek wisata oleh krama adat, Rabu (26/7) sore, situasi di Daya Tarik Wisata (DTW) Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan tetap kondusif. Manajemen DTW Ulun Danju Beratan pun bersurat ke ASITA dan 30 travel agent guna memberitahukun bahwa objek wisata favorit ini tetap dibuka dan aman untuk dikunjungi.

Manajer DTW Ulun Danu Beratan, Wayan Mustika, mengatakan sejumlah travel agent masih ada yang menanyakan keamanan kunjungan ke objek wisata berlatar belakang keindahan pura di tengah danau ini. Pihak travel agent beranggapan DTW Ulun Danu Beratan tidak bisa dikunjungi.

Menurut Wayan Mustika, pihaknya berusaha meyakinkan travel agent bahwa situasi kondusif dan tetap dibuka untuk pariwisata. “DTW Ulun Danu Beratan tetap buka seperti biasa. Wisatawan jangan khawatir menyangkut keamanan,” papar Mustika kepada NusaBali, Kamis (27/7).

Mustika menyebutkan, pemicu aksi pemasangan spanduk penutupan DTW Ulun Danu Beratan, Rabu sore, adalah persoalan internal pura. Hanya saja, Mustika mengaku tidak mengetahui persis konflik di internal Pura Ulun Danu Beratan, karena hal tersebut bukan ranah Badan Pengelola DTW Ulun Danu Beratan.

Konflik di internal pura itu, kata Mustika, tidak mempengaruhi kunjungan wisatawan ke DTW Ulun Danu Beratan. “Kunjungan Rabu kemarin (saat ada aksi pemasangan spanduk penutupan DTW Ulun Danu Beratan, Red) tetap normal. Tercatat 1.935 wisatawan mancanegara dan 1.153 wisatawan domestik yang berkunjung hari itu,” terang Mustika.

Selaku manajemen DTW Ulun Danu Beratan, Mustika menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan atas pemasangan spanduk yang sempat menimbulkan keraguan dan ketidaknyaman pengunjung. “Hari itu juga (Rabu) kami sudah kirim klarifikasi ke ASITA dan 30 travel agent di luar Bali melalui email. Kita tegaskan DTW Ulun Danu Beratan tetap buka dan aman untuk dikunjungi,” beber Mustika.

Mustika sendiri mengaku belum berpikir untuk melaporkan aksi pemasangan spanduk yang merugikan citra DTW Ulun Danu Beratan itu ke ranah hukum. Sebab, hal itu menjadi ranah Ketua Umum DTW Ulun Danu Beratan yang dipegang langsung Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti.

Selaku manajer, Mustika lebih mengedepankan pemulihan citra DTW Ulun Danu Beratan, dengan bersurat ke ASITA Bali dan travel agent. Tujuannya, agar mereka tidak ragu datang ke DTW Ulun Danu Beratan.

Terkait surat berkop Pura Penataran Ulun Danu Beratan soal rencana penutupan sementara DTW Ulun Danu Beratan yang dilayankan pihak adat ke Bupati Tabanan sebelumnya, menurut Mustika, pihaknya membantah ada penggembokan pura sebagai pemicunya. Namun, sepengetahuan Mustika, pura selalu digembok pada malam hari untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan.

Jika ada pamadek yang tangkil sembahyang di malam hari, kata Mustika, biasanya mereka matur piuning (memberitahukan) dan dilayani oleh prajuru serta pamangku. “Kalau manajemen dikatakan diundang rapat dan tidak pernah hadir, itu tidak benar. Kami tidak pernah diundang kok,” tandas Mustika sembari menyayangkan konflik di internal pura sampai merembet ke DTW Ulun Danu Beratan.

Di sisi lain, Bupati Tabanan Putu Eka Wiryastuti menegaskan tidak ada penutupan DTW Ulun Danu Beratan. Bupati berharap semua pihak melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik. “Mari selesaikan dengan bijaksana, karena setiap masalah pasti ada solusinya,” pinta Bupati Eka Wiryastuti secara terpisah di Tabanan, Kamis kemarin. Eka Wiryastuti menegaskan, permasalahan yang ada jangan sampai mengganggu stabilitas daerah, karena tugas Pemkab Tabanan menciptakan situasi kondusif.

Sementara itu, informasi di lapangan menyebutkan, 4 orang yang tandatangani surat penutupan sementara DTW Ulun Danu Beratan, sudah diberhentikan sebagai pengurus Pura Penataran Ulun Danu Beratan. Mereka masing-masing Nyoman Suamba (Kelian Satakan Bangah), I Made Kasa (Kelian Satakan Antapan), I Nyoman Kembang Yasa (Kelian Satakan Baturiti), dan Made Susila Putra (Bendesa Pakraman Candikuning)

Mereka telah diberhentikan sebagai pengurus pura oleh Gebog Satakan se-Kecamatan Kediri melalui paruman (rapat), 22 Mei 2017 lalu. Alasannya, mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan pura sebesar Rp 37,5 miliar. Bahkan, kasus dugaan penyelewengan dana pura ini sudah dilaporkan ke Polres Tabanan. Keempat orang itu pun sudah dua kali memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kamis kemarin, Bendesa Pakraman Candikuning Made Susila Putra mengakui situasi di DTW Ulun Danu Beratan cukup kondusif. Namun, Susila Putra enggan menanggapi masalah uang pah-pahan Rp 37,5 miliar yang dinilai sebagai penyebab kisruh di Pura Penataran Ulun Danu Beratan. Alasannya, keuangan pura sudah dalam penyelidikan Polres Tabanan.

“Soal keuangan pura, silakan konfirmasi ke polisi, karena sudah ditangani Polres Tabanan,” jawab Susila Putra, yang saat dihubungi per telepon kemarin mengaku tengah sembahyang di Pura Besakih, Desa Pakraman Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.

Mengenai pemberhentian dirinya sebagai pengurus pura karena sengkarut keuangan pura, Susila Putra mengaku tidak mengetahui pemberhentian itu. Ssedangkan Kelian Satakan Antapan, Made Kasa, belum bisa dikonfirmasi masalah ini. Saat dihubungi per telepon kemarin, ponselnya dalam keadaan tidak aktif. *k21

Komentar