Wabup Suiasa Hadiri Workshop Program Forum TJSP Badung
MANGUPURA, NusaBali - Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menghadiri workshop yang diselenggarakan oleh Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Badung bersama Ikatan General Manajer Hotel Indonesia (IHGMA) Bali, Selasa (5/3). Workshop yang berlangsung di Kendra Gallery atau Uma Sapna Villa, Seminyak, Kecamatan Kuta ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan.
Wabup Suiasa menyatakan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya workshop. Menurutnya, pertemuan tersebut adalah momentum yang berharga untuk bersama-sama memikirkan langkah konkret dalam menjaga lingkungan.
“Gagasan yang muncul dalam forum ini adalah bukti nyata dari komitmen kita bersama dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Kita semua, baik pemerintah maupun pengusaha, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi lingkungan. TJSP atau CSR tidak hanya sekadar kegiatan amal, tetapi juga wajib hukumnya, sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Wabup Suiasa.
Dalam konteks kerjasama tersebut, Wabup Suiasa menekankan bahwa pemerintah berperan sebagai mediator yang memfasilitasi diskusi dan inisiatif lingkungan, bukan sebagai eksekutor. Pemerintah hadir untuk memastikan bahwa semua pihak dapat bersama-sama mengembangkan dan melaksanakan program tanggung jawab sosial yang efektif.
“Dalam arti pihak pemerintah sebagai pihak netral yang membantu para pihak dalam proses sesuatu kegiatan, salah satu contohnya diskusi ini. Berkaitan dengan TJSP atau CSR ini bahwa posisi kami dari pihak pemerintah bukan posisi eksekutor tetapi pemerintah sifatnya mediator,” jelasnya yang juga dalam acara itu dihadiri oleh Kabag Administrasi Pembangunan Anak Agung Putri Mas Agung bersama tim dan anggota IHGMA.
Salah satu contoh konkret kepedulian terhadap lingkungan yang dimaksud Wabup Suiasa adalah inisiatif perusahaan air minum dalam mengelola sumber daya alam. Wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini menggarisbawahi pentingnya mengembalikan apa yang diambil dari alam, seperti melalui program penanaman pohon yang dapat menghasilkan air, dengan bambu sebagai salah satu contohnya.
Ketua Forum TJSP Badung Gede Suarsa, menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta dalam menjaga lingkungan. Suarsa mengungkapkan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan workshop ini adalah Undang-Undang No 19 Tahun 2023 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan undang-undang pendukung lainnya. Suarsa juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa, atas kehadiran dan partisipasinya dalam diskusi Forum TJSP.
“Kami telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Wabup Suiasa dan berharap agar ke depannya kami dapat bersinergi dengan IHGMA Bali untuk mencapai tujuan bersama, yaitu kepedulian dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujarnya. @ ol3
Komentar