KPU Kabupaten/Kota Selesaikan Rekapitulasi Suara
KPU Bali Gelar Pleno Jumat Besok
DENPASAR, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Bali telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara dan menyetor hasil pleno seluruhnya secara lengkap ke KPU Bali. Selanjutnya KPU Bali akan memeriksa hasil rapat pleno di KPU Kabupaten/Kota tersebut.
Pemeriksaan akan dilakukan pada rapat pra pleno, Kamis (7/3) hari ini. Dalam rapat ini KPU Bali akan memeriksa hasil pleno kabupaten/kota yang berada di luar kotak, untuk melihat potensi angka yang tidak sinkron yang dapat mempengaruhi proses rapat pleno yang dilakukan keesokan harinya, Jumat (8/3). Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pemeriksaan berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU pusat memiliki fungsi cross check jika terjadi kesalahan penghitungan pada jenjang sebelumnya.
“Agar tidak ada kesalahan akan dilakukan rekapitulasi di jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya di Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (6/3). Dia memastikan nantinya apabila ditemukan kesalahan pada rekapitulasi suara kabupaten/kota, KPU Bali tak ragu untuk memperbaiki, namun saksi-saksi peserta Pemilu 2024 harus mengantongi bukti. "Jangan ngomong begini begitu, sudah diperbaiki di tingkat itu (kecamatan atau kabupaten/kota), lagi minta di tingkat berikutnya (provinsi), kan semua sudah ada di situ, sudah masuk kejadian khusus tingkat kecamatan atau kabupaten/kota," kata dia.
Adapun salah satu kejadian khusus yang dimuat adalah soal saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang kompak enggan menandatangani pleno kabupaten/kota. Menurut Lidartawan hal ini tidak mempengaruhi hasil Pemilu 2024 lantaran keluhan mereka tidak terkait hal teknis di tempat pemungutan yang mereka kawal.
Selain itu, beberapa kejadian khusus yang mereka rangkum kondisinya seperti kurangnya surat suara, selisih jumlah daftar pemilih dengan hasil yang termuat dalam C Hasil, dan kejadian-kejadian khusus lain bukan hal berbau keributan. Hasil Pemilu serentak 2024 di Bali sudah semakin terlihat jelas dengan berakhirnya rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota. Namun demikian, penghitungan di tingkat provinsi memberi kesempatan perbaikan jika terdapat kesalahan sekecil apapun yang dapat mengubah rekapitulasi suara. Lidartawan mengatakan masih ada peluang kesalahan dapat ditemukan yang dapat mengubah rekapitulasi suara.
"Hasil apa saja sudah dapat dilihat, tapi kalau ada kesalahan siapa tahu salah input atau apa kita lihat lagi, kita beri kesempatan di tingkat provinsi, itulah fungsinya berjenjang," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. Pada Selasa (5/3) malam seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali telah mengirimkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara. Adapun kabupaten yang pertama mengumpulkan hasil pleno adalah Kabupaten Badung, disusul Karangasem, dan Gianyar, sementara di hari terakhir kemarin ditutup oleh Kabupaten Klungkung.
KPU Bali juga mencatat peningkatan jumlah pengguna hak suara atau pemilih pada Pemilu 2024, artinya target 83 persen pemilih berhasil tercapai. “Antara pemilih yang hadir ditambah pemilih yang tercatat itu kita sudah melampaui target, sudah 83,34 persen,” kata Lidartawan. Dari catatannya, ada 2.740.693 pemilih yang menggunakan hak suara, jumlah ini berasal dari 3.288.263 total data pemilih dalam surat keputusan KPU Bali, terdiri dari 3.269.516 daftar pemilih tetap dan sisanya daftar pemilih tambahan dan khusus.
Diketahui pada Pemilu 2019, partisipasi pemilih 81,25 persen, atau jumlahnya 2.616.810 dari 3.220.479 total data pemilih, sehingga KPU Bali pun menaikkan target menjadi 83 persen partisipasi pada Pemilu 2024. “Ini artinya apa yang kita buat bersama sudah menjadi kenyataan, ternyata masyarakat Bali kemauan untuk datang ke TPS-nya sudah terbukti,” ujar Lidartawan. 7 a
“Agar tidak ada kesalahan akan dilakukan rekapitulasi di jenjang yang lebih tinggi,” ujarnya di Kantor KPU Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (6/3). Dia memastikan nantinya apabila ditemukan kesalahan pada rekapitulasi suara kabupaten/kota, KPU Bali tak ragu untuk memperbaiki, namun saksi-saksi peserta Pemilu 2024 harus mengantongi bukti. "Jangan ngomong begini begitu, sudah diperbaiki di tingkat itu (kecamatan atau kabupaten/kota), lagi minta di tingkat berikutnya (provinsi), kan semua sudah ada di situ, sudah masuk kejadian khusus tingkat kecamatan atau kabupaten/kota," kata dia.
Adapun salah satu kejadian khusus yang dimuat adalah soal saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) nomor urut 3 Ganjar-Mahfud yang kompak enggan menandatangani pleno kabupaten/kota. Menurut Lidartawan hal ini tidak mempengaruhi hasil Pemilu 2024 lantaran keluhan mereka tidak terkait hal teknis di tempat pemungutan yang mereka kawal.
Selain itu, beberapa kejadian khusus yang mereka rangkum kondisinya seperti kurangnya surat suara, selisih jumlah daftar pemilih dengan hasil yang termuat dalam C Hasil, dan kejadian-kejadian khusus lain bukan hal berbau keributan. Hasil Pemilu serentak 2024 di Bali sudah semakin terlihat jelas dengan berakhirnya rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota. Namun demikian, penghitungan di tingkat provinsi memberi kesempatan perbaikan jika terdapat kesalahan sekecil apapun yang dapat mengubah rekapitulasi suara. Lidartawan mengatakan masih ada peluang kesalahan dapat ditemukan yang dapat mengubah rekapitulasi suara.
"Hasil apa saja sudah dapat dilihat, tapi kalau ada kesalahan siapa tahu salah input atau apa kita lihat lagi, kita beri kesempatan di tingkat provinsi, itulah fungsinya berjenjang," tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Bangli ini. Pada Selasa (5/3) malam seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali telah mengirimkan hasil rapat pleno rekapitulasi suara. Adapun kabupaten yang pertama mengumpulkan hasil pleno adalah Kabupaten Badung, disusul Karangasem, dan Gianyar, sementara di hari terakhir kemarin ditutup oleh Kabupaten Klungkung.
KPU Bali juga mencatat peningkatan jumlah pengguna hak suara atau pemilih pada Pemilu 2024, artinya target 83 persen pemilih berhasil tercapai. “Antara pemilih yang hadir ditambah pemilih yang tercatat itu kita sudah melampaui target, sudah 83,34 persen,” kata Lidartawan. Dari catatannya, ada 2.740.693 pemilih yang menggunakan hak suara, jumlah ini berasal dari 3.288.263 total data pemilih dalam surat keputusan KPU Bali, terdiri dari 3.269.516 daftar pemilih tetap dan sisanya daftar pemilih tambahan dan khusus.
Diketahui pada Pemilu 2019, partisipasi pemilih 81,25 persen, atau jumlahnya 2.616.810 dari 3.220.479 total data pemilih, sehingga KPU Bali pun menaikkan target menjadi 83 persen partisipasi pada Pemilu 2024. “Ini artinya apa yang kita buat bersama sudah menjadi kenyataan, ternyata masyarakat Bali kemauan untuk datang ke TPS-nya sudah terbukti,” ujar Lidartawan. 7 a
Komentar